Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Ridwan Kamil Akan Umumkan Penambahan Kenaikan UMP Jabar 2020

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:08 WIB Last Updated 2019-11-01T02:52:15Z
JAKARTA, Faktabandungraya.com,----Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Jawa Barat, M.Ade Afriandi mengatakan, pada Hari Juma'at, tgl 1 Nopember 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengumumkan besaran jumlah Upah Minimum Provinsi tahun 2020.

"UMP Jabar 2020 tersebut, nanti akan diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung", ujar Kadisnakertrans Janar Ade Afriandi kepada faktabandungraya.com, saat ditemui disela-sela acara Indonesia Bisnis Forum di Jakarta, ( 31/ 10-2019).

Dikatakan, lokasi pengumumannya masih tentatif. Apakah di Gedung Sate atau di Gedung Pakuan,” ujar dia.

Sementara ketika ditanya besaran UMP yang akan diumumkan, Afriandi enggan banyak berkomentar. Namun ia tidak menampuk kabar bahwa UMP Jawa Barat pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu.

“Tunggu besok saja. Biar Gubernur yang mengumumkannya. Tapi kalau melihat besarannya, kenaikan Rp100 ribu itu relatif. Ada yang bilang wajar, besar ataupun kecil,” ujar.

Ade menambahkan, besaran UMP 2020 dihitung berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para pengusaha, pekerja dan pemerintah. jadi besaran UMP itu merupakan hasil kesepakatan bersama, untuk itu kita (pemerintah) berharap semua pihak dapat menerima dan memahami bersama.

Kita juga berharap, adanya kenaikan UMP dapat menambah penghasilan para pekerja dan bagi para pengusaha tetap eksis dan dapat keuntungan. Sedangkan bagi pemerintah, kenaikan UMP tidak ada gejolak dan Jabar tetap kondusif serta para investor tidak berniat untuk melakukan relokasi perusahaan pindah ke provinsi lain. , tandas Ade. ( husein).












×
Berita Terbaru Update