Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Konsistensi Satgas Sektor 21 Pengawasan Industri Sesuai Amanah Perpres No 15 Tahun 2018

Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:45 WIB Last Updated 2019-10-02T05:20:38Z
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Pengawasan industri penghasil limbah cair di wilayah DAS Citarum yang dilakukan secara konsisten oleh Satgas Citarum Sektor 21 sampai saat ini masih menampakan hasil yang positif, karena sebagian besar pelaku industri melakukan perbaikan instalasi pengolahan air limbah dan mutu hasil pengolahan.

Hal ini membuktikan bahwa apa yang sudah dilaksanakan satgas citarum sektor 21 dalam mendorong para pelaku industri khususnya penghasil limbah cair sesuai dengan amanat Perpres No 15 Tahun 2018, upaya percepatan pengendalian dan pencemaran DAS Citarum.

Meski belum seratus persen seluruh industri yang ada di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang yang masuk wilayah tugas sektor 21, namun progres ke arah lebih baik dari segi pengawasan satgas dan upaya perbaikan yang dilakukan pelaku industri patut mendapatkan perhatian yang positif.

"Dari industri penghasil limbah cair yang ada di wilayah sektor 21, para pelaku industri sudah banyak yang melakukan perbaikan, mulai dari penambahan alat dan kapasitas hingga membuat ipal baru. Tapi kami sadari masih ada industri yang belum komitmen sepenuhnya, untuk itu saya instruksikan anggota satgas tiap subsektor melakukan pengawasan di lapangan," ujar Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat dalam beberapa kesempatan saat diwawancarai.

Seperti hal nya yang ditunjukkan para pelaku industri di wilayah kota Cimahi. Hasil patroli yang dilakukan satgas Subsektor 21-13 Cimahi selatan, Selasa (1/10/19), 5 industri yang dilakukan pengecekan, seluruhnya masih konsisten menunjukkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan.

5 indsutri tersebut diantaranya, CV. Ragam Jaya Utama, PT. Nishinbo Indonesia, PT. Dwi Mulya, PT. Suritex, dan PT. Sinar Continental. Kelima pabrik tekstil penghasil limbah cair tersebut masih menghasilkan pengolahan limbah yang sesuai parameter, yakni air limbah yang dibuang dalam kondisi jernih dan ikan koi yang ada di fish pond (kolam ikan) sebelum outlet pembuangan terdapat ikan hidup di dalamnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update