Klik
BANDUNG, Faktabndungraya.com,--- Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi antisipasi Virus Corona kepada seluruh tenaga kerja baik WNI maupun WNA yang ada di wilayah Jabar. Karena di Jabar ada 40 ribu lebih dengan 2.574 perusahaan/ industri dengan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 21.420 orang TKA.
Menurut Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi, marak dan merebaknya wabah Virus Corona yang dimulai di Wuhan Cina tentunya harus menjadi perhatian kita semua, termasuk juga Disnakertrans Jabar. Untuk itu, Disnakertrans Jabar melakukan sosialisasi antisipasi Virus Corona kepada seluruh tenaga kerja.
“ Sosialisasi antisipasi Virus Corona tidak hanya dilakukan terhadap tenaga kerja asing (WNA) tetapi juga terhadap tenaga kerja WNI terutama yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, khususnya dari Wuhan –Cina”, ujar Ade Afriandi kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (30/1-2020).
Dikatakan Ade, berdasarkan data yang dimiliki oleh Disnakertrans Jabar jumlah industri 40 ribu lebih dengan 2.574 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, jumlahnya mencapai 21.420 orang TKA. Namun, dalam hal antisipasi Virus Corona, kita tidak hanya mewaspadai TKA asal Cina, tetapi kepada seluruh tenaga kerja. Jadi tidak benar ada yang mengatakan, Disnakertrans Jabar hanya mewaspadai TKA asal Cina, tegasnya.
Secara tegas Ade mengatakan, kita tidak boleh mendiskriminasi dalam antisipasi dengan mencurigai TKA asal negara sumber wabah, tetapi kita perlu antisipasi dengan sosialisasi untuk semua orang, khususnya para pekerja baik WNI dan WNA bahkan pekerja migran, yang melakukan perjalanan ke negara sumber wabah virus atau negara yg sudah pasti terpapar virus dalam kurun waktu 2 bulan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, belum lama ini Disnakertrans Jabar telah menginstruksikan kepada UPTD Pengawas Tanegakerjaan ( Wasnaker) Wilayah IV melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di wilayah Kab. Bandung Barat.
Sesuai fungsinya UPTD Wasnaker Wilayah IV mendatangi PT. Kertas Padalarang Kab Bandung Barat pada Rabu, 29 Januari 2020, kemarin. Dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi antipasi virus corona.
Kita sampaikan bahwa pihak perusahaan tidak perlu khawatir dan takut dilakukannya kegiatan sosialisasi antipasi Virus Corona, tapi tetap waspada. Dan saya juga minta agar UPTD Wasnaker untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan, Disnakertrans KBB dan Prov Jabar cq UPTD Wasnaker, selanjutnya akan difasilitasi terkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten maupun Provinsi. Sampai sejauh ini mereka tidak menunjukkan gejala terpapar virus corona ini.
Selain Sosialisasi, Tim Wanaker yang terdiri dari Herlan Shalahuddin, S. Sos, Nur Kamilah, SKM, MAP; Sri Danu Wibowo, AKS., MP.S.Sp; Dian Irawati, MH; Sierra Tirani Juanita, ST, juga melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap manajemen PT. Kertas Padalarang. Hal ini terkait, surat pengaduan PUK Serikat Pekerja Logam, Elektronik & Mesin (SP LEM-SPSI) perihal kekurangan pembayaran UMK.
Berdasarkan laporan Tim dari UPTD Wasnaker Wilayah IV hasil Riksus (pemeriksaan khusus) diperoleh bahwa pihak perusahaan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara Bipartit dibuktikan surat pernyataan kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2020, selain itu tanggal 15 Januari 2020 telah dilakukan pembayaran kekurangan upahnya, serta pihak perusahaan akan mencatatkan Kesepakan Bersama melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ade mengingatkan, Kita tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Kita tidak boleh diskriminatif, tapi tetap antisipatif. Kita sosialisasikan antisipasi virus, sekaligus kita tuntaskan riksus. Tandasnya. (husein).
Menurut Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi, marak dan merebaknya wabah Virus Corona yang dimulai di Wuhan Cina tentunya harus menjadi perhatian kita semua, termasuk juga Disnakertrans Jabar. Untuk itu, Disnakertrans Jabar melakukan sosialisasi antisipasi Virus Corona kepada seluruh tenaga kerja.
“ Sosialisasi antisipasi Virus Corona tidak hanya dilakukan terhadap tenaga kerja asing (WNA) tetapi juga terhadap tenaga kerja WNI terutama yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, khususnya dari Wuhan –Cina”, ujar Ade Afriandi kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (30/1-2020).
Dikatakan Ade, berdasarkan data yang dimiliki oleh Disnakertrans Jabar jumlah industri 40 ribu lebih dengan 2.574 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, jumlahnya mencapai 21.420 orang TKA. Namun, dalam hal antisipasi Virus Corona, kita tidak hanya mewaspadai TKA asal Cina, tetapi kepada seluruh tenaga kerja. Jadi tidak benar ada yang mengatakan, Disnakertrans Jabar hanya mewaspadai TKA asal Cina, tegasnya.
Secara tegas Ade mengatakan, kita tidak boleh mendiskriminasi dalam antisipasi dengan mencurigai TKA asal negara sumber wabah, tetapi kita perlu antisipasi dengan sosialisasi untuk semua orang, khususnya para pekerja baik WNI dan WNA bahkan pekerja migran, yang melakukan perjalanan ke negara sumber wabah virus atau negara yg sudah pasti terpapar virus dalam kurun waktu 2 bulan ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, belum lama ini Disnakertrans Jabar telah menginstruksikan kepada UPTD Pengawas Tanegakerjaan ( Wasnaker) Wilayah IV melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di wilayah Kab. Bandung Barat.
Sesuai fungsinya UPTD Wasnaker Wilayah IV mendatangi PT. Kertas Padalarang Kab Bandung Barat pada Rabu, 29 Januari 2020, kemarin. Dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi antipasi virus corona.
Kita sampaikan bahwa pihak perusahaan tidak perlu khawatir dan takut dilakukannya kegiatan sosialisasi antipasi Virus Corona, tapi tetap waspada. Dan saya juga minta agar UPTD Wasnaker untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan, Disnakertrans KBB dan Prov Jabar cq UPTD Wasnaker, selanjutnya akan difasilitasi terkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten maupun Provinsi. Sampai sejauh ini mereka tidak menunjukkan gejala terpapar virus corona ini.
Selain Sosialisasi, Tim Wanaker yang terdiri dari Herlan Shalahuddin, S. Sos, Nur Kamilah, SKM, MAP; Sri Danu Wibowo, AKS., MP.S.Sp; Dian Irawati, MH; Sierra Tirani Juanita, ST, juga melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap manajemen PT. Kertas Padalarang. Hal ini terkait, surat pengaduan PUK Serikat Pekerja Logam, Elektronik & Mesin (SP LEM-SPSI) perihal kekurangan pembayaran UMK.
Berdasarkan laporan Tim dari UPTD Wasnaker Wilayah IV hasil Riksus (pemeriksaan khusus) diperoleh bahwa pihak perusahaan telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara Bipartit dibuktikan surat pernyataan kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2020, selain itu tanggal 15 Januari 2020 telah dilakukan pembayaran kekurangan upahnya, serta pihak perusahaan akan mencatatkan Kesepakan Bersama melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Ade mengingatkan, Kita tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Kita tidak boleh diskriminatif, tapi tetap antisipatif. Kita sosialisasikan antisipasi virus, sekaligus kita tuntaskan riksus. Tandasnya. (husein).