![]() |
| Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST dalam acara refleksi akhir tahun 2025 bersama IWP Jabar |
Dibidang Pendidikan, Ono menilai kebijakan
Gubernur KDM dengan menghapus dana bantuan
langsung berupa BPMU (Bantuan Pendidikan
Menengah Universal) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu biaya
operasional sekolah swasta (SMA/SMK/SLB) dan subsidi honor guru. Serta Bantuan
langsung untuk Pesantren.
Dana BPMU untuk sekolah swasta SMA/SMK/
SLB dan Pesantren yang selama ini diberikan oleh Pemprov Jabar, olah Gubenur
KDM di rubah menjadi bantuan langsung beasiswa bagi siswa/ santri tidak mampu,
kebijakan ini tentunya mendapat berbagai tanggapan dari pengelola sekolah
maupun pesantren.
“Jadi kebijakan ini perlu dikaji ulang”,
kata Ono Surono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar oleh Ikawan
Wartawan Parlemen (IWP) Jabar, di roodtop Gedung DPRD Jabar, Senin (29/12/2025).
Dikatakan Sektor Pendidikan merupakan
salah satu indicator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dalam menentukan ukuran
kualitas hidup yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Untuk itu, kita melihat pesantren itu menjadi
bagian yang tidak terpisahkan untuk bagaimana meningkatkan Indeka Pendidikan di
Jabar yang masih rendah.
Sedangkan kebijakan lain yang cukup
menjadi ramai di tengah masyarakat dan protes oleh pihak sekolah maupun pesantern
, yaitu soal penahanan Ijazah.
KDM mengeluarkan kebijakan bahwa pihak
sekolah dilarang menahan Ijazah para siswa yang sudah, bila ada tunggakan terkait
kewajiban pembiayaan, dapat dibicarakan dan dibuatkan data selanjutnya laporkan
ke Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan.
Bahkan bagi pesantren, bukan soal
biaya Pendidikan tetapi juga biaya mondokk dan segala macamnya.
Dengan ada kebijakan Gubernur KDM,
terkait penghapusan Bantuan hibah BPMU dan Hibah bagi pesantren, serta larangan
menhan ijazah , tentunya sangat memberatkan bagi sekkolah swasta SMA/SMK/SMB
terutama bagi Pesantren.
Politisi PDIP Jabar ini mengatakan,
dari hasil menotoring dan evaluasi DPRD Jabar melalui Komisi V ke beberapa
sekolah swasta dan pesantren, ternyata data yang diberikan pihak sekolah dan
pesantren, ternyata belum memiliki data
yang valid.
Ia mencontohkan, DPRD Jabar menemukan beberapa swasta / pesantren
yang jumlah siswa/ santrinya sedikit, tetapi mendapatkan bantuan BPMU/ hibah
pesantren cukup besar. Begitu juga sebaliknya.
Untuk itu, ke depan diharapkan
Gubernur melalui DIsdik Jabar dengan pengelolah Yayasan termasuk juga dengan
Kemenag Kanwil Jabar harus benar benar bisa menyajikan data sehingga semua siswa/
santri yang orang tuanya tidak mampu bisa dibantu oleh pemprov Jabar, haranya.
Lebih lanjut Ono Surono juga menyoroti
kebijakan KDM terkait kerusakan lingkungan.
Menurutnya, DPRD Jabar mengapresiasi kebijakan KDM terkait sector Lingkungan,
terutama di lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti, banyaknya bangunan
liar di puncak, ada pembabatan pohon teh, Banyaknya bangli yang menghambat kelancaran
aliran air. Belum lagi, banyaknya tambang illegal yang jelas-jelas merusak
ekosistem lingkungan, ujarnya.
“Terjadinya bencana alam tanah longsor
dan banjir tentunya dampak dari
kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan. Untuk itu, penerapan Perda RTRW
Jabar san benar-benar direaliasasikan,dan di patuhi oleh pemerintah Kabuaten/kota-se
Jabar”, tegas.
Ono juga sependapat, perlu adanya
penambahan peralatan penantau pencana, diseluruh wilayah Jabar yang terindikasi
rawan bencana alam.
Sedangkan terkait, kerjasama dengan
Media lokal , Ono mengatakan, DPRD Jabar siap mendorong anggaran keberlanjutan kerjasama media sebagai
filar keempat demokrasi, baik dengan Pemprov Jabar melalui Diskominfo maupun
DPRD Jabar melalui Sekretariat Dewan , tandasnya. (sein).
