Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Refleksi Akhir 2025, Wakil Ketua DPRD Jabar Soroti Kebijakan Gubernur KDM Terutama Bidang Pendidikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal.

Senin, 29 Desember 2025 | 17:37 WIB Last Updated 2025-12-30T06:42:03Z
Klik
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST dalam acara refleksi akhir tahun 2025 bersama IWP Jabar



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ST mengatakan, ada beberapa kebijakan Gubernur Dedy Mulyadi (KDM) yang perlu disoroti selama memimpin Provinsi Jabar, baik di bidang Infrastruktu, Kesehatan , Lingkungan terutama Pendidikan.

Dibidang Pendidikan, Ono menilai kebijakan Gubernur KDM  dengan menghapus dana bantuan langsung berupa  BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu biaya operasional sekolah swasta (SMA/SMK/SLB) dan subsidi honor guru. Serta Bantuan langsung untuk Pesantren.

Dana BPMU untuk sekolah swasta SMA/SMK/ SLB dan Pesantren yang selama ini diberikan oleh Pemprov Jabar, olah Gubenur KDM di rubah menjadi bantuan langsung beasiswa bagi siswa/ santri tidak mampu, kebijakan ini tentunya mendapat berbagai tanggapan dari pengelola sekolah maupun pesantren.

“Jadi kebijakan ini perlu dikaji ulang”, kata Ono Surono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar oleh Ikawan Wartawan Parlemen (IWP) Jabar, di roodtop Gedung DPRD Jabar, Senin (29/12/2025).

Dikatakan Sektor Pendidikan merupakan salah satu indicator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dalam menentukan ukuran kualitas hidup yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.  Untuk itu, kita melihat pesantren itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk bagaimana meningkatkan Indeka Pendidikan di Jabar yang masih rendah.

Sedangkan kebijakan lain yang cukup menjadi ramai di tengah masyarakat dan protes oleh pihak sekolah maupun pesantern , yaitu soal penahanan Ijazah. 

KDM mengeluarkan kebijakan bahwa pihak sekolah dilarang menahan Ijazah para siswa yang sudah, bila ada tunggakan terkait kewajiban pembiayaan, dapat dibicarakan dan dibuatkan data selanjutnya laporkan ke Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan.   Bahkan bagi pesantren, bukan soal biaya Pendidikan tetapi juga biaya mondokk dan segala macamnya.

Dengan ada kebijakan Gubernur KDM, terkait penghapusan Bantuan hibah BPMU dan Hibah bagi pesantren, serta larangan menhan ijazah , tentunya sangat memberatkan bagi sekkolah swasta SMA/SMK/SMB terutama bagi Pesantren.    

Politisi PDIP Jabar ini mengatakan, dari hasil menotoring dan evaluasi DPRD Jabar melalui Komisi V ke beberapa sekolah swasta dan pesantren, ternyata data yang diberikan pihak sekolah dan pesantren,  ternyata belum memiliki data yang valid. 

Ia mencontohkan,  DPRD Jabar menemukan beberapa swasta / pesantren yang jumlah siswa/ santrinya sedikit, tetapi mendapatkan bantuan BPMU/ hibah pesantren cukup besar. Begitu juga sebaliknya.

Untuk itu, ke depan diharapkan Gubernur melalui DIsdik Jabar dengan pengelolah Yayasan termasuk juga dengan Kemenag Kanwil Jabar harus benar benar bisa menyajikan data sehingga semua siswa/ santri yang orang tuanya tidak mampu bisa dibantu oleh pemprov Jabar, haranya.

Lebih lanjut Ono Surono juga menyoroti kebijakan KDM terkait kerusakan lingkungan.  Menurutnya, DPRD Jabar mengapresiasi kebijakan KDM terkait sector Lingkungan, terutama di lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti, banyaknya bangunan liar di puncak, ada pembabatan pohon teh, Banyaknya bangli yang menghambat kelancaran aliran air. Belum lagi, banyaknya tambang illegal yang jelas-jelas merusak ekosistem lingkungan, ujarnya.

“Terjadinya bencana alam tanah longsor dan banjir tentunya  dampak dari kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan. Untuk itu, penerapan Perda RTRW Jabar san benar-benar direaliasasikan,dan di patuhi oleh pemerintah Kabuaten/kota-se Jabar”, tegas. 

Ono juga sependapat, perlu adanya penambahan peralatan penantau pencana, diseluruh wilayah Jabar yang terindikasi rawan bencana alam.

Sedangkan terkait, kerjasama dengan Media lokal , Ono mengatakan, DPRD Jabar siap mendorong  anggaran keberlanjutan kerjasama media sebagai filar keempat demokrasi, baik dengan Pemprov Jabar melalui Diskominfo maupun DPRD Jabar melalui Sekretariat Dewan , tandasnya. (sein).   

×
Berita Terbaru Update