Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Siapkan Bantuan Bagi Mantan Penghuni BRSPDN Wyata Guna

Rabu, 15 Januari 2020 | 18:03 WIB Last Updated 2020-01-15T11:04:00Z
Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapan bantuan dan kebutuhan logistik bagi mantan penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, yang menggelar aksi demo menolak untuk dipindahkan, mereka tetap bersikukuh ingin tinggal di Wyata Guna. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan, pemerintah kota Bandung memahami bahwa persoalan mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna (Panti Wyata Guna) Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan. Karena kewenangan nya kewenangannya ada di Kemensos Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Namun, walaupun tidak memiliki kewenangan, Pemkot Bandung sesuai arahan pak walikota Bandung Mang Oded, agar kita mempersiapkan bantuan apapun yang dibutuhkan, ujar Kandinsos Tono Rusdiantono saat menemui pendomo Disabilitas di halaman BRSPDN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Rabu (15/1/2020).

Dikatakan Tono, sejak mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, pihaknya langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.

“Sejak tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan. Dan setelah berkoordinasi dengan provinsi bahwa semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apapun,” jelasnya.

Tono mengungkapkan, warga Kota Bandung yang beraktivitas di BRSPDN Wyata Guna tak lebih dari 5 orang. Itupun, tidak ada yang tinggal di tempat tersebut.

“Dari data ada 4-5 orang warga Kota Bandung. Itu pun juga mereka rumahnya dekat. Ada yang mengontrak di belakang, ada yang memijat dan itu jumlahnya sedikit. Mereka sudah terselesaikan,” tegasnya.

Meski begitu, Tono menyatakan, sesuai arahan dari Wali Kota Bandung, Oded. M Danial bahwa Pemkot harus tetap mempersiapkan beragam kebutuhan ataupun logistik bagi mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna apabila suatu saat diperlukan.

“Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah menyiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan ke depan. Saya sudah menyiapkan makanan. Tempat tinggal di Rancacili juga sudah siap dengan fasilitas cukup baik dan bisa dipakai. Tapi karena berbeda kewenangan dan kita tidak bisa ‘masuk’. Kita tunggu dengar aja,” tandasnya. (hms/red).



×
Berita Terbaru Update