Klik

Ketua PWI Kota Bandung Hardiyansyah mengatakan, penyemprotan disinfektan sekretariat merupakan upaya pencegahan penyebaran covid-19.
"Profesi wartawan itu sangat rentan terdampak dan terpapar virus Corona Covid-19, karena wartawan berpotensi bertemu dengan narasumber yang terpapar virus," tutur Andhy sapaan akrabnya.

"Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) saat bertugas. Selalu perhatikan kesehatan dan protokol peliputan," ujarnya.
Selain itu, wartawan diminta berhati-hati membuat pemberitaan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran PWI Jawa Barat Nomor 2.150/PWI/III/2020.
"Jangan membuat berita yang bisa menimbulkan kepanikan. Selalu patuhi etika jurnalistik," pungkas Andhy yang juga Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jawa Barat ini. (rls/red).