Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Bandung : Pengusaha dan Pelaku Usaha Wajib Ikuti Imbauan Pemerintah

Rabu, 01 April 2020 | 18:59 WIB Last Updated 2020-04-03T12:02:18Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mentaati dan mematahui himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Untuk memastikan apakah para pelaku usaha mentaati seluruh imbauan pemerintah atau tidak, Satpol PP akan melakukan patroli sekaligus memantau ke seluruh wilayah kota Bandung, mulai dari tempat usaha jasa pariwisata hingga pasar tradisional dan modern sesuai dengan jam operasional.

Sesuai dengan surat edaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, pasar tradisional beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pasar modern buka pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Jika ada yang lewat waktu itu akan diimbau segera tutup. Termasuk kalau ada yang buka sebelum waktunya kita imbau untuk beroperasi sesuai waktu yang sudah ditentukan," tegas Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu (1/4/2020).

Sedangkan untuk jasa pariwisata, Satpol PP Kota Bandung juga telah berpatroli ke sejumlah titik. Hasilnya, para pengusaha hiburan telah menutup sementara usahanya.

Para pengusaha game online hingga sante par aqua (Spa) telah menutup usahanya sesuai imbauan pemerintah.

"Dimulai dari markas komando Satpol PP, mengeliling kawasan Jalan Astanaanyar, Cibadak, Sudirman, Andir, Sukajadi, Pasteur, Surya Sumantri dan Jalan Dipatiukur, semua sudah tutup," katanya.

"Pemantauan di lapangan dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Mereka pun memasang pengumuman bahwa tutup dalam batas waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya.

Saat berpatroli, Satpol PP juga melakukan hawar hawar kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Sesekali tim Satpol PP pun mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang pencegahan penyebaran virus corona," imbaunya.

Kami berterima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti arahan dari pemerintah untuk menutup sementara usahanya, agar tidak ada lagi penyebaran virus corona khususnya di kota Bandung in, tandas Mujahid. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update