Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pepep : Penerapan PSBB se-Jabar Harus Membawa Kemaslahatan Bagi Umat

Senin, 04 Mei 2020 | 20:42 WIB Last Updated 2020-05-04T17:47:57Z
H.Pepep Saeful Hidayat / Sekretaris DPW PPP Jabar
MAJALENGKA, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra-Persatuan H.Pepep Saeful Hidayat mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19.

Penerapan PSBB di seluruh Kabupaten/kota se Jabar termasuk juga Kabupaten Majalengka juga akan diterapkan PSBB. Untuk itu, dirinya berharap penerapan PSBB di Kab. Majalengka bisa membawa dampak yang positif terhadap menurunnya penyebaran virus corona.

“Ya bukan hanya sekedar penerapan program saja, tapi harus membawa kemaslahatan bagi umat,” ujar Pepep yang juga Sekretaris DPW PPP Jabar ini kepada wartawan, Senin (4/5-2020).

Dikatakan, dasar penerapan PSBB di seluruh wilayah Jabar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pergub keluar berbarengan dengan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259- Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19. Dalam Kepgub tersebut ditetapkan PSBB Jawat Barat berlangsung 14 hari dari 6-19 Mei 2020.

Baik kepgub, pergub, dan SE sudah ditantangani Gubernur Ridwan Kamil, Senin (4/5/2020) atau dua hari jelang hari pertama PSBB Wilayah Jabar. Jadi mulai Rabu (6/5-20202), seluruh wilayah Jabar diterapkan/diberlakukan PSBB, ujarnya.

Dikatakan, kita tidak menampik jika pemberlakuan PSBB di suatu daerah akan berdampak sistemik bagi tatanan kehidupan bermasyarakat. Baik itu sosial, budaya, ekonomi, pendapatan masyarakat, dsb. Namun, demi keselamatan masyarakat dan semoga membawa kemaslahatan bagi umat, ujar politisi PPP Jabar ini.

Pepep juga membenar efeknya luar biasa PSBB ini, tapi ini demi kebaikan kita bersama dan sifatnya sementara. Tujuan utamanya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hingga akhirnya pandemi global ini bisa berakhir, ujar anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Akan tetapi, Pepep menegaskan, ketika suatu daerah menerapkan PSBB, pemerintah tersebut harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai ada masyarakat yang terdampak ekonominya semakin terpuruk.

“Jangan sampai ada warga yang kelaparan. Disini pemerintah perlu siap siaga dalam pengamanan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak. Khusus bantuan sosial harus tepat sasaran dan jangan ada warga miskin tidak kebagian,” tegasnya.

Pepep juga menghimbau kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Majalengka hendaknya mengikuti anjuran pemerintah, dengan tetap menjaga jarak, tetap dirumah saja, selalu memakai masker dan sering-sering mencuci tangan sengan sabun septik, himbaunya. (dbs/red).
×
Berita Terbaru Update