Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Tindaklanjuti Jawaban Gubernur, Banggar Mulai Bahas PAPBD 2026 pada 8 September

Jumat, 04 September 2026 | 22:38 WIB Last Updated 2026-09-04T15:38:09Z
Klik
DPRD Jabar gelar rapat paripurna dgn agenda jawaban Gubernur Jabar atas PU Fraksi-fraksi


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,---  DPRD Provinsi Jawa Barat memasuki tahap lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah menerima jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar mulai 8 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan Banggar dijadwalkan membahas PAPBD 2026 pada 8 hingga 11 September 2026.

“Setelah ini, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026,” kata Iwan usai rapat paripurna di Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya pada 1 September 2026, ketika fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi.

Pemprov Jabar, kata Erwan, berkomitmen mengelola PAPBD 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam rancangan PAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun. Hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan tercatat mencapai 42,74 persen dan realisasi belanja sebesar 40,19 persen.

Erwan menjelaskan, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar Rp1,57 triliun dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian terhadap potensi riil pendapatan daerah.

Sejumlah komponen penerimaan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) turut mengalami penyesuaian, termasuk seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

“Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ujar Erwan.

Di sisi belanja, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk mendukung pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan infrastruktur pelayanan publik lainnya.

Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda jawaban Gubernur Jabar atas PU Fraksi-fraksi


Sementara di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah serta penguatan pendidikan vokasi.

Salah satu isu yang juga akan menjadi perhatian dalam pembahasan Banggar adalah rencana pembiayaan daerah. Dalam PAPBD 2026, penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Erwan.

Dengan masuknya pembahasan ke tahap Banggar, DPRD Jabar kini akan menguji lebih lanjut berbagai asumsi pendapatan, arah belanja, hingga rencana pembiayaan daerah sebelum hasil pembahasan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September 2026. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update