Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdik Jabar Terapkan PPDB Secara Daring Dan Mengoptimalkan Peran Medsos

Rabu, 03 Juni 2020 | 09:43 WIB Last Updated 2020-06-09T06:26:46Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara daring.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dewi Sartika, penetapan PPDB Daring T.A 202/2021 diputuskan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan PPDB.

Selain itu, pak Gubernur Jabar berpesan kepada Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan bahwa, Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak, jadi selama masih ada penyebaran pandemi Covid-19, anak sekolah/ peserta didik tetap melakukan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring, termasuk juga pelaksanaan PPDB dilakukan secara Daring.

Demikian dikatakan Kadisdik Jabar Dewi Sartika yang akrab disapa Ike ini saat dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon seluler, Selasa (2/6-2020).

Dikatakan, berbagai persiapan dan langkah-langkah pelaksaan pendaftaran PPDB Daring terus kita matangkan, hal ini penting, karena kita tidak ingin terung kembali permasalahan yang terjadi di setiap pelaksanaan PPDB.

"Terlebih, memang ada instruksi khusus dari Pak Gubernur agar PPDB tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Jadi, kita secara tim berusaha memberikan yang terbaik”, ujar Ike.

Ditegaskan Kadisdik, jelang dibukanya PPDB Daring 2020, pihkanya terus mengoptimalkan persiapkan. Pihaknya pun telah bekerja ekstra untuk pelaksanaan PPDB 2020 yang keseluruhannya berbasis daring.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan menekan seminimal mungkin timbulnya permasalahan, maka kita (Disdik Jabar) dalam menyusun rancangan PPDB Daring maupun saat pelaksanaannya, kita berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait, seperti dengan Diskominfo Jabar, Disdukcapil Jabar, Dinsos Jabar, dan Instutut Teknologi Bandung.

Lebih lanjut, Ike mengatakan, bahwa Disdik Jabar telah menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang mudah dipahami oleh operator sekolah, menyiapkan bahan paparan PPDB dalam bentuk Powerpoint yang isinya menjelaskan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, dan sosialisasi kepada kepala cabang dinas (KCD) pendidikan se-Jawa Barat.

Selain itu, Kita sedang persiapkan sosialisasi secara umum. Mulai H-7 nanti, setiap kantor cabang dinas akan melakukan konferensi video pada hari kerja, mulai pukul 10.00-12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00-15.00 WIB atau pukul 14.00-16.00 WIB," jelasnya.

Disdik Jabar juga akan mengoptimalkan peran media sosial dan melakukan konferensi video. Hal ini penting agar orang tua siswa atau calon peserta didik bisa langsung bertanya dan mendapatkan jawaban.

Guna memberikan pelayanan optimal bagi calon peserta didik dan orang tua, kami juga membuka hotline layanan pengaduan dan informasi mengenai PPDB 2020 di setiap kantor cabang dinas pendidikan.

Pembukaan hotline ini, menurutnya, untuk memudahkan interaksi dengan masyarakat apabila ada kendala yang dihadapi pada PPDB 2020. Mulai dari pembagian akun, verifikasi data akun hingga proses pengumuman, masyarakat bisa mengadu melalui hotline tersebut.

Selain mengoptimalkan peran media sosial, pihaknya pun telah berinovasi dengan menyosialisasikan PPDB melalui konferensi video kepada masyarakat, tandasnya.

Sebagai informasi dan perlu dikatahui serta dipahami oleh masyarakat terutama orang tua calon peserta didik, bahwa PPDB 2020 untuk tingkatkan SMA/SMK/SLB dilakukan secara daring/ online. Untuk PPDB SMA : tahap I pada 8-12 Juni 2020 untuk Jalur Afirmasi, Perpindahan dan Prestasi dan Tahap II pada 25 Juni -1 Juli 2020 untuk Jalur Zonasi.

Untuk PPDB SMK : tahap I pada 8-12 Juni 2020 untuk Jalur Afirmasi, Perpindahan dan Prestasi Rapor, Unggulan/ Kelas Industri, dan Prestasi Kejuaraan; dan Tahap II pada 25 Juni -1 Juli 2020 untuk Jalur Prestasi Rapor Umum. Namun, untuk PPDB SLB tidak diterapkan jalur pendaftaran daring melainkan dilaksanakan secara luring / offline.

Adapun komposisi penerimaan peserta didik baru untuk SMA : Jalur Zonasi :kuota 50% ; Jalur Afirmasi Ekonomi Tidak Mampu kuota 20%; Jalur perpindahan orang tua : kuota 5 % ; Jalur Prestasi : kouta 20%.

Sedangkan komposisi untuk SMK terdiri dari : Jalur Afirmasi :kuota 20% ; Jalur Perpindahan orangtua : kuota 5% ; Jalur prestasi umum :kuota 40 % ; Jalur prestasi rapor unggulan/ kelas industri : kuota 30 % ; Jalur prestasi Kejuaraan : kuota 5 %. (husein)

×
Berita Terbaru Update