Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

H.Kusnadi, S.Ip : Perlu Diatur P3MI Nakal Dalam Raperda PMI Asal Jabar

Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:01 WIB Last Updated 2020-06-21T17:08:25Z
H.Kusnadi, S.Ip
Anggota Pansus VI DPRD Jabar 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Panitia Khusus VI DPRD Jawa Barat, H. Kusnadi, S.Ip mengatakan, masalah yang kerap kali menimpa para pekerja migran Indonesia termasuk juga asal Jawa barat, tidak terlapas dari peran perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) yang nakal dan tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, agar permasalahan demi permasalahan yang kerap melanda para pekerja migran tentunya perlu diatur secara khusus pada pasal tersendiri. Hal ini, agar perusahaan pengiriman dan penempatan pekerja migran indonesia (PMI) yang nakal dan tidak bertanggungjawab dapat dijerat dengan hukum. Sehingga perlu ada pengaturan yang harus dituangkan dalam Pasal dan Ayat tersendiri

Demikian dikatakan Mang Kus --sapaan H.Kusnadi--- saat dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Sabtu (20/6-2020).

Dikatakan, pengaturan soal P3MI Nakal, nanti akan dimasukan dalam Pasal tersendiri. Hal ini penting, mengingat permasalahan yang kerab kali menimpa para pekerja migran tidak terlepas dari perusahaan yang memberangkatkan PMI.

“Tidak sedikit perusahaan pengiriman dan penempatan tenaga kerja yang nakal dan tidak bertanggungjawab bila terjadi permasalahan yang dialami oleh pekerja migran kita., padahal seharusnya perusahaan yang mengirimkan PMI harus tetap bertanggung jawab, sampai PMI pulang tanah air atau sampai kerumah yang bersangkutan”, tegas Mang Kus.

Menurut Mang Kus, kenakalan P3MI itu dimulai dari memalsukan dokumen/ identitas calon tenaga kerja, seperti menambah umur bagi calon PMI yang belum cukup umur; mengganti nama calon PMI; serta mengganti alamat alamat. Bahkan setelah diberangkatkan, ternyata pekerjaan diberikan kepada calon tenaga kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Selain itu, masih ada beberapa permasalahan yang sering menimpa PMI, diantaranya akibat adanya keterbatasan wawasan dan ketrampilan, penempatan ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak menimpa calon PMI. Untuk mengurangi permasalahan klasik yang sering menimpa pekerja migran, maka eksekutif/ Gubernur Jabar mengusulkan Raperda PMI asal Jabar kepada DPRD Jabar, ujar Mang Kus yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Raperda yang disusun Pansus VI ini merupakan turunan dari Undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan juga sebagai Perda Perubahan/ pengganti dari Perda No 9 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat.

Selain itu, berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memuat pembagian urusan pemerintahan bidang tenaga kerja subbidang penempatan tenaga kerja, Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri (pra hingga purna penempatan) di Daerah provinsi.

“Kita ingin, para calon PMI sebelum diberangkatkan dan ditempat harus terlebih dahulu diberikan/ mengikuti serangkaian pelatihan yang resmi, seperti di Balai Latihan Kerja (BLK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Trans Migrasi (Disnakertrans) Jabar atau BLK dibawah Binaan Kemenaker RI”, harap politisi senior Partai Golkar ini.

Selain itu, dengan lahirnya Perda ini diharapkan juga dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja migran, baik sebelum berangkat, setelah berangkat dan bekerja serta pasca/ pulang dari bekerja, termasuk juga keluarganya yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Saat ditanya terkait, PMI ilegal yang marak dan kerap kesulitan di negeri orang, Wakil Rakyat dari Dapil Kab Bogor ini mengatakan, hal tersebut karena tidak pahamnya calon PMI tentang syarat dan aturan yang berlaku. Sehingga mereka terjebak ke calo dan P3MI nakal.

“Tidak sedikit PMI asal Jabar yang diberangkatkan dan setelah sampai di negara tujuan, ternyata, berstatus pekerja ilegal. Hal ini akibat termakan bujuk rayu para calo dan P3MI nakal. Sehingga, tadinya berharap dapat berpenghasilan untuk memperbaiki perekonomian keluarga, malah mengalami musibah. Hal ini kita harapkan jangan sampai terjadi lagi menimpa PMI asal Jabar”, tandasnya, (adikarya parlemen/ husein).
×
Berita Terbaru Update