Klik

Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH,MH, membenarkan bahwa, pada Jum’at, 19 Juni 2020, kemarin, telah melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Dinas/Daerah UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus di Kabupaten Subang.
Kunjungan Pansus IV ke Subang dipimpin langsung koordinator Pansus IV DR.Hj, Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Sebelum kita ke UPTD Panti Sosial Rahabilitasi Anak, kita sempat bertemu dengan Bupati Subang H. Ruhimat di rumah dinasnya. Setelah itu barulah kita ke kantor UPTD.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus IV H. Sugianto Nangolah, SH, MH saat dihubungi faktabandungraya.com terkait hasil kunjungan Pansus IV ke UPTD Panti Sosial Rahabilitasi Anak di Kabupaten Subang.
Berbagai pertanyaan dan bahasan sampai ke harapan, diterima oleh Pansus IV, seperti soal anggaran, pembinaan, serta sumber daya manusia yang menjadi tolak ukur keberhasilan raperda perlindungan anak.

Selain itu, Ineu juga berharap raperda ini dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan anak-anak di masa kini dan masa yang akan datang, dapat mengcover apa yang menjadi harapan pemerintah, serta bagaimana pemerintah mengayomi kehidupan anak yang menjadi hak anak tersebut.

Perlu dicatat bahwa Raperda PPA ini dibuat selain melindungan dan mengayomi anak-anak jabar juga untuk memberikan jaminan kelangsungan hidup anak serta memberikan hak-hak dasar bagi anak-anak untuk masa depannya, tandas wakil rakyat Jabar dari daerah pemilihan Kota Bandung dan kota Cimahi ini. (Adikarya parlemen/ husein).