Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus VIII DPRD Jabar Minta Eksekutif Siapkan Pergub Terkait Perda Perkebunan

Selasa, 16 Juni 2020 | 18:23 WIB Last Updated 2020-06-17T11:29:50Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Jawa Barat melalui Panitia Khusus VIII saat ini tengah membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan provinsi Jawa Barat. Untuk itu, Pansus VIII meminta agar pihak eksekutif juga mempersiapkan rancangan peraturan gubernur ( Pergub), sebagai aturan main juklak-juknis dalam mengimplentasikan Perda.

Ketua Pansus VIII DPRD Jabar, Yosa Octora Santono mengatakan, dalam membahas dan menyusun Raperda Penyelenggaraan Perkebunan provinsi Jawa Barat, harus dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek termasuk juga mempertimbangkan dan mengakomudir aspirasi dari berbagai pihak. Sehingga Raperda yang disusun oleh Pansus VIII setalah disahkan menjadi Perda benar-baner dapat diimplentasikan.

Pansus VIII akan menjadikan Raperda ini menjadi Perda yang monumental, yang dapat diterima dan dipahami oleh semua pihak, sehingga dalam implentasinya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, seiring dengan berjalannya pembahasan Raperda, kita minta pihak eksekutif juga menyiapkan rancangan Peraturan Gubernurnya.

Yosa Octora Santono   / foto: dok.husein
Ketua Pansus VIII DPRD Jabar 
“Kita ingin Perda Penyelenggaraan Perkebunan ini tidak menjadi “Macan ompong”, untuk itu kita minta kepada eksekutif agar begitu Perda disahkan sudah dapat diimplentasikan karena sudah siap juga Pergubnya”, ujar Yosa Octora saat ditemui diruang kerja fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Selasa, (16/6-2020).

Adapun terkait dengan waktu yang diberikan kepada Pansus VIII dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan Perkebunan, Yosa mengatakan, semula Pansus VIII hanya diberikan waktu selama dua minggu, namun begitu Pansus berjalan ternyata ternyata sangat tidak mungkin dapat dituntaskan dalam waktu dua minggu, akhirnya ditambah menjadi sebulan.

Dengan waktu sebulan Pansus VIII akan memaksimalkan kinerja, namun, kalaupun nanti belum tuntas juga, tentunya Pansus VIII akan meminta perpanjangan waktu lagi.

“ Ya ada kemungkinan Pansus VIII akan meminta tambahan waktu, hal ini mengingat cukup banyak aspek yang harus di kaji dan aspirasi pemangku kepentingan juga harus kita akomundir, ujarnya.

Pansus VIII dalam menyusun Raperda ini, tidak ingin asal jadi. Kita ingin buat Perda Perkebunan ini sedemikian rupa agar jelas kehadiran dan keberpihakan pemerintah kepada para pelaku perkebuman. Dan petani juga diuntungkan, tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update