Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Serap Aspirasi, Pansus VII DPRD Jabar Kunjungi Pesantren

Kamis, 11 Juni 2020 | 11:33 WIB Last Updated 2020-06-16T04:36:05Z
Kab. BANDUNG, Faktbandungraya.com,--- Panitia Khusus VII DPRD Jawa Barat yang membahas rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren, melakukan serangkaian kunjungan kerja ke berbagai pondok pesantren di wilayah Jabar.

Menurut Ketua Pansus VII H. Muhamad Sidkon Dj, SH (FPKB), kunjungan Pansus kebeberapa pondok pesantren bertujuan untuk mengkonsultasikan rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Pontren) yang berlandaskan undang-undang (UU) 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Selain itu, kita dari Pansus VII ingin melihat seperti apa kondisi pesantren di Jabar, mendengar dan menghimpun berbagai aspirasi dari berbagai pondok pesantren di Jabar . Untuk itu, kami ingin agar Raperda ini nanti menjadi Perda yang monumental dimana pemerintah dapat hadir dalam pengembangan dan penyelenggaraan pesantren di Jabar.

Demikian disampaikan H. Muhamad Sidkon Dj, SH selaku pimpinan rombongan Pansus VII saat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Ma'had Baitul Aqrom Kabupaten Bandung bersama mitra terkait penyelenggaraan pesantren, Rabu (10/6-2020).

Dalam Rapatnya ketua pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat menonjol di masyarakat Jawa Barat adalah pondok pesantren. Pada sisi peran boleh di katakan, pondok pesantren merupakan ikon pendidikan islam yang telah terbukti secara amat nyata mampu memberikan warna bagi kehidupan masyarakat secara luas.

Sementara itu, pihak Pondok pesantren memberikan beberapa masukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu mengingatkan pihak provinsi agar lebih memperhatikan lagi pondok pesantren di provinsi Jawa Barat .

Di beberapa pnpes sampai saat ini banyak santri yang kurang mampu, untuk itu, pemberian dana untuk sarana dan prasarana, pemberian ladang atau modal usaha agar pihak pondok pesantren bisa ikut menggerakan perekonomian pondok pesantren dan juga masyarakat.

Pihak pengasuh pondok pesantren ingin adanya penyuluhan tentang tata cara protokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid 19, sehingga para santri yang akan kembali ke pondok pesantren dapat melalukan tindakan pencegahan covid 19 dan dalam kondisi sehat selama menempuh ilmu di ponpes.

Sidkon menambahkan, Raperda Penyelenggara Pesantren yang sedang digodok dan disusun Pansus VII DPRD Jabar bersama mitra, sebagai jalan pembuka pengembangan dan penyelenggaran pesantren di Jabar . Hal ini, diharapkan agar pesantren di Jabar dapat lebih berkembang dan maju lagi, tandasnya. (dbs/sein).


×
Berita Terbaru Update