Klik

Pemantaun dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pihak Hotel dan Pengelola Wisata dalam menerapkan persiapan protokol kesehatan. Hal ini penting bagi pemkot Bandung sebelum mengijinkan pihak Hotel dan pengelola tempat wisata untuk beroperasi kembali.
Ada sejumlah persyarat yang harus dipenuhi termasuk penerapan dan penegakan protokol kesehatan, ujar Yana.
Berdasarkan hasil pemantauan, di Hotel Mercure, Hotel Papandayan dan Trans Luxury Hotel dan Ibis. Sedangkan tempat wisata yaitu Saung Angklung Udjo, kita menilai semua sudah cukup baik dan cukup siap dalam persiapan protokol kesehatannya. Namun ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi.
"Alhamdulillah sudah cukup baik, meski pun kami memberikan catatan-catatan. Tetapi pada dasarnya sudah ada semangat menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat di semua tempat ibadah, hotel, termasuk di sini (Saung Angklung Udjo)," katanya.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung akan terus menyosialisasikan aturan dan menegakannya. Karena Pemkot Bandung tidak bisa menyelesaikan wabah Covid-19 sendiri. Harus ada keterlibatan dari seluruh stake holder.
"Mudah-mudahan kita bisa segera beraktivitas kembali sebagaimana biasanya. Meski pun dengan norma dan kebiasaan-kebiasaan baru," harapnya.
Sementara Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari berharap dengan berakhirnya PSBB Proporsional akan membangkitkan kembali pariwisata yang dinilai paling terpuruk selama Covid-19.
"Dengan usaha dan upaya dari mitra-mitra dan stakeholder kita, setelah tadi berkeliling ke beberapa hotel dan terakhir di sini. Semua telah berupaya untuk menegakkan protokol kesehatan. Perlu diapresiasi juga," katanya.

"Selain itu prinsip-prinsip mengenai kebersihan, kesehatan, dan keamanan juga harus dilakukan. Karena itu jadi format baru ke depan untuk sektor pariwisata. ‘Cleanliness, health and safety’ merupakan tiga faktor utama yang harus diperhatikan," ucap Kenny. (hms/red).