![]() |
| Wakil Ketua Komisi V Siti Muntamah didampingi Kabid PMK Disdik Jabar Edy Purwanto usai menerima perwakilan ortu siswa dan Komite Sekolah SMK IDN |
Perwakilan Komite Sekolah, Sri
Malahayati, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi
sekaligus meminta dukungan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat agar polemik yang
terjadi dapat segera diselesaikan.
“Kami datang untuk mencari
keadilan. Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan
anak-anak kami. Kami ingin anak-anak tetap mendapatkan ijazah dari SMK IDN,”
ujarnya usai audiensi.
Ia menjelaskan, pencabutan izin
operasional sangat berdampak pada keberlanjutan pendidikan siswa, terutama bagi
kelas XII yang tengah menghadapi batas akhir pendataan pada Mei mendatang.
Pihak pengelola sekolah, lanjutnya, saat ini tengah berupaya melengkapi
persyaratan administrasi agar izin dapat segera diterbitkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, membenarkan pihaknya telah
menerima aspirasi dari orang tua siswa dan komite sekolah.
Menurutnya, pencabutan izin
operasional terjadi karena belum terpenuhinya sejumlah persyaratan perizinan,
khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Polemik ini bisa selesai
jika seluruh persyaratan dipenuhi. Setelah itu, izin operasional dapat kembali
diterbitkan,” ujarnya.
Komisi V, kata dia, siap
memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari
pengelola sekolah, orang tua siswa, komite sekolah, hingga dinas terkait guna
mempercepat penyelesaian masalah.
![]() |
| Ummi Siti Muntamah dan Edy Purwantom, bersama perwakilan ortu siswa -Komite Sekolah SMK IDN |
Namun demikian, sebagai langkah
antisipasi, seluruh siswa SMK IDN saat ini telah dipindahkan ke sekolah lain
agar proses belajar tetap berjalan. “Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya
penyelamatan pendidikan anak-anak sampai izin operasional kembali terbit,”
katanya.
Ia menambahkan, apabila perizinan
belum juga rampung, maka ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah tempat
mereka saat ini terdaftar.
DPRD Jawa Barat berharap polemik ini
dapat segera menemukan solusi, sehingga hak pendidikan para siswa tetap
terjamin tanpa mengorbankan aspek legalitas penyelenggaraan pendidikan.(sein).

