Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Paska Penutupan 5 Titik Saluran, MT KPBS Pangalengan Lakukan Pembenahan

Minggu, 19 Juli 2020 | 11:12 WIB Last Updated 2020-08-28T15:41:35Z
PANGALENGAN, faktabandungraya.com,--- Paska dilakukan penutupan 5 titik lubang yang diduga menjadi penyebab limbah pengolahan susu mencemari badan air (selokan) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, beberapa hari lalu (Rabu, 15/7/2020). MT (Milk Treatment) KPBS Pangalengan langsung melakukan pembenahan.

Pembenahan dilakukan mengikuti anjuran Dinas Lingkungan Hidup, khususnya di area pencucian sisa produk (susu) dari tangki mobil yang menjadi sumber pencemaran ke badan air (selokan). Serta pemisahan saluran untuk hasil pengolahan limbah melalui pipa tersendiri.

Ditemui di lokasi pabrik yang beralamat di Jalan Raya Pangalengan KM. 26,7. Rahmat Dudu selaku Manajer Produksi MT KPBS Pangalengan menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penutupan, pihak Dinas LH Kab Bandung sudah melakukan sidak pada hari Selasa (7/7/2020), dan memberi masukan agar kami melakukan beberapa perbaikan, terutama di Placing pencucian tangki mobil kendaraan pengangkut susu.


Pada saat itu, kata Rahmat, pihak DLH melalui Pak Robi (Kasie Penaatan Hukum) menyarankan agar limbah (sisa) dari pencucian tangki jangan langsung dibuang ke sungai, tetapi ditampung di kolam resapan dahulu. Pihaknya langsung mulai melakukan apa yang disarankan DLH.

"Begitu kita mulai, ada pemberitaan (kpbs) terkait limbah. Malah dipemberitaan kita ada pembuangan oli, disini gak ada bengkel. Kita juga disebut tidak ada kompensasi ke warga, kita ada kompensasi ke lingkungan," ujarnya, Sabtu (18/7/2020)

Mungkin, kata Rahmat, dari pihak Dinas LH Kab Bandung menindaklanjuti hal tersebut dan akhirnya menutup 5 lubang, terutama lubang pembuangan dari sisa pencucian tangki kendaraan.

Dalam kesempatan ini, Rahmat Dudu juga mengajak para awak media yang didampingi Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 18, melihat secara langsung IPAL yang dimiliki MT KPBS Pangalengan.

Dijelaskan Rahmat, IPAL digunakan untuk mengolah limbah produk turunan seperti Pasteurisasi, Mozarela dan Yoghurt. Karena 80 persen produk susu murni dari MT KPBS Pangalengan dijual ke Industri seperti Ultrajaya dan Frisian Flag.

IPAL mengolah sisa produk turunan menggunakan metode Biologi, Kimia dan Fisika. Dengan hasil rata rata perhari 25 M³ (kubik) air limbah.

Dihubungi secara terpisah, Robi Dewantara selaku Kasie Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa terkait dengan pengolahan limbah MT KPBS Pangalengan diakui sudah tersedia.

"Sebetulnya Ipal nya ada, tetapi yang menjadi masalah adalah adanya saluran sebanyak lima saluran itu yang terindikasikan menjadi sumber permasalahan disana," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu malam (18/7).

"Kapasitasnya kalau dari segi teknis dan diatas kertas itu beres. Tapi dari hasilnya nanti kita akan disikapi dari hasil lab, karena baru tiga hari lalu kita ambil sampelnya," kata Robi.

Terkait lima saluran yang ditutup, kata Robi, beberapa dari unit IPAL (inlet ipal), lalu dari ceceran lokasi pencucian tangki kendaraan pengangkut susu. Penutupan dilakukan secara parsial di titik titik tertentu dengan alasan lokasi yang menjadi sumber pencemaran di badan air juga digunakan oleh warga atau umum.

"Tadinya kami sepakat, pak Kadis menugaskan saya menghentikan di titik itu, tapi memang kondisi di lapangan ternyata ada titik lain yang disampaikan pihak (perangkat) kewilayahan bahwa ini ada titik dari pasar. Sehingga dikhawatirkan nanti kalau ditutup ada masalah baru dari warga," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Robi, akhirnya saya sesuai perintah pimpinan yakni Kadis LH yang menyampaikan untuk menghentikan di titik-titik parsial, titik tertentu yang ada di perusahaan.

Selanjutnya, masih kata Robi, dari kita menganjurkan perbaikan di area tertentu, "jadi yang pencucian itu dilarang, tidak boleh ada pencucian disana. Dan ditetapkan satu titik untuk pencucian, sehingga limbahnya masuk ke Ipal," tegasnya.

Saran Dinas LH lainnya, menetapkan titik titik (saluran) sesuai dengan fungsinya. "Jadi mungkin nanti ada tiga saluran. Yang pertama dari warga, lalu yang kedua dari outlet Ipal, dan yang ketiga run off drainase perusahaan hanya satu titik tidak boleh ada titik titik lain," terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa bau yang dikeluhkan warga itu didapat dari ceceran air dari sisa pencucian tangki kendaraan (storage), dari air produksi karena limpasan housekeeping nya jelek, yang terakhir dari inlet.

Sementara, salahsatu warga RT 01 RW 04 Rosmala (55 tahun), yang rumahnya dilewati aliran yang menjadi saluran dari MT KPBS Pangalengan dan Pasar. Kalau musim kemarau aliran tersebut bau, dan ketika musim hujan meluap kerumah warga. Dirinya berharap tidak hanya kepada KPBS tetapi juga kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan wilayahnya. Karena posisinya rentan dari limpasan aliran.

"Rumah saya juga hampir roboh karena tergerus aliran. Jadi kalau pas hujan tidak berani di dalem rumah. Dulu juga sebelum pemilihan ada calon kepala desa yang kesini, dan kami berharap agar saluran di benteng, tapi sampai sekarang belum ditengokin lagi," keluhnya. (Cuy).
×
Berita Terbaru Update