![]() |
| Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima masukan dari Peradi |
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin
Senjaya, mengapresiasi kontribusi Peradi yang memberikan sejumlah masukan dan
koreksi terhadap draf raperda. Menurutnya, pandangan para ahli hukum sangat
penting untuk menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan
daerah.
“Koreksi dan masukan ini sangat
dibutuhkan agar raperda memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung,
Radea Respati Pramudhita, menyatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya
terhadap masukan dari Peradi, terutama terkait kejelasan definisi, potensi
diskriminasi, serta aspek penegakan hukum.
“Masukan dari ahli hukum sangat
penting untuk memperkuat substansi raperda ini,” kata Radea.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC
Kota Bandung, Deden R. Aquariandi, menyatakan dukungan penuh terhadap
pembentukan raperda tersebut dan mendorong agar segera disahkan. Peradi juga
menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam sosialisasi dan mendukung implementasi
perda setelah ditetapkan.
“Raperda ini sangat mendesak dan
dibutuhkan Kota Bandung,” pungkasnya. (Rio/red)
