Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peradi Beri Masukan Hukum pada Pembahasan Raperda Perilaku Seksual Berisiko di DPRD Kota Bandung

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:15 WIB Last Updated 2025-12-14T12:15:42Z
Klik
Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima masukan dari Peradi



BANDUNG Faktabandungraya.com,--- Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung dalam rangka penguatan pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengapresiasi kontribusi Peradi yang memberikan sejumlah masukan dan koreksi terhadap draf raperda. Menurutnya, pandangan para ahli hukum sangat penting untuk menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Koreksi dan masukan ini sangat dibutuhkan agar raperda memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramudhita, menyatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dari Peradi, terutama terkait kejelasan definisi, potensi diskriminasi, serta aspek penegakan hukum.

“Masukan dari ahli hukum sangat penting untuk memperkuat substansi raperda ini,” kata Radea.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC Kota Bandung, Deden R. Aquariandi, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan raperda tersebut dan mendorong agar segera disahkan. Peradi juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam sosialisasi dan mendukung implementasi perda setelah ditetapkan.

“Raperda ini sangat mendesak dan dibutuhkan Kota Bandung,” pungkasnya. (Rio/red)

×
Berita Terbaru Update