Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BNN Kota Bandung Menilai P4GN Tidak Berfungsi Perlu Mengoptimalkan TAT

Selasa, 01 September 2020 | 22:49 WIB Last Updated 2020-09-01T15:57:33Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP.,MH menilai program strategi Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berfungsi. Hal ini terbukti sekitar 85-90 persen penghuni lapas Bancey merupakan penyalahguna narkoba.

Untuk itu, perlu mengoptimalisasikan Tim Asesmen Terpadu (TAT), kata Kepala BNN Kota Bandung Deni Yus Danial dalam acara coffee morning yang di gelar BNN Kota Bandung dengan instansi terkait, berlangsung di Hotel Horison- Bandung, Selasa (1/9-2020).

Hadir dalam acara coffee morning tersebut, diantaranya, BNN Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Satnarkoba Polrestabes Bandung, Pos Bantuan Hukum PN Bandung dan Tim Dokter

Deni Yus Danial menyampaikan melalui optimalisasi pelaksanaan TAT diharapkan akan menjadi satu solusi bersama terkait dengan permasalahan narkoba. Seperti misalnya, lanjut Deni, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bancey Bandung, sekitar 85-90 persen penghuni lapasnya merupakan penyalahguna narkoba. Kondisi ini menggambarkan bahwa mekanisme TAT yang ada dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berfungsi.

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi tentu harus kita lakukan agar proses rehabilitasi melalui program TAT bisa berjalan secara optimal.

Bahkan, kata Deni, pemerintah pun telah mendorong program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, yakni Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011, tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika.

Selain itu, Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 dapat dijadikan panduan untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika. Namun hal ini, nampaknya kurang dimanfaatkam oleh penyidik BNN maupun Polri. Di Bandung sendiri program TAT sudah terbentuk dan telah bekerja melayani penyidik dalam proses penyidikan. (rls/red).

×
Berita Terbaru Update