Klik
Rombongan Komisi I DPRD Jabar meninjau Gedung Negara yang merupakan aset daerah Provinsi Jabar di Purwakarta (Foto:humas) |
PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan peninjauan ke Gedung Negara di Kabupaten Purwarta yang merupakan asset provinsi Jawa Barat, Jumat (4/9-2020).
Menurut Sekrtaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, Gedung Negara yang kini tengah dipergunakan untuk kantor BKPP/ BAKORWIL II adalah salah satu aset bukti sejarah daerah yang bangunannya dilindungi oleh undang-undang cagar budaya.
"Jadi bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan".
Sadar menambahkan untuk pemanfaatan Gedung Non Heritage yang berada di samping Gedung Negara, Pemprov Jabar akan membangun gedung kreative center dan kami mengusulkan untuk nama Kreative Center tersebut tidak jauh dengan image Gedung Negara.
Selain itu sadar mendukung pemanfaatan gedung non heritage lainnya yang sekarang menjadi tempat melangsungkan resepsi pernikahan masyarakat umum, selain ruangan dapat bermanfaat ini juga dapat menambah pendapatan asli daerah.
Sadar juga berharap agar dengan anggaran yang di berikan gedung ini dapat tetap terpelihara bangunannya sehingga ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu, tandasnya. (sein).