Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Iis Turniasih : Pemerintah Jangan Berikan Ijin Perusahaan Diatas Lahan Pertanian Produktif

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 23:58 WIB Last Updated 2020-11-22T17:05:58Z

Hj.Iis Turniasih, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimewah
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2010 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.  Dalam Perda ini, ada hal yang mengatur soal larangan lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

Menurut anggota DPRD Jabar, Hj.Iis Turniasih, tujuan dibuat dan disusunnya Perda no 27 tahun 2010, adalah untuk melindungi lahan-lahan pertanian dialih fungsikan menjadi lahan non pertanian.

Selain itu juga,  Perda tersebut sebagai upaya untuk penguatan sektor ketahanan pangan bagi provinsi  Jawa Barat.   Maka Jawa Barat perlu mengadakan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, kemudian perlu adanya perluasan infrastruktur pertanian untuk mempermudah akses terhadap pelaku usaha menengah serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan diri para petani.

Hal ini dikatakan Politikus PDI Perjuangan Hj Iis Turniasih kepada wartawan di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27 Bandung, baru-baru ini.

Dikatakan, selama pandemi covid-19, sektor pangan pertanian merupakan sektor yang diandalkan untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, Iis Turniasih minta agar  Pemprov Jabar mengoptimalkan implementasi rencana aksi penguatan pangan nasional dengan penguatan koordinasi lintas SKPD dalam mengatasi permasalah pangan di masyarakat, dan yang utama meminta Pemprov Jabar untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan Perda Nomor 27 Tahun 2010 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Perlu dicatat,  bahwa pemerintah jangan memberikan izin perusahaan non pertanian untuk membangun perusahaan di wilayah pertanian produktif, dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pemasaran produk hasil tani,”papar anggota Komisi IV DPRD Jabar dari dapil Jabar X (kab.Purwakarta -Karawang ).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar akan memaksimalkan sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai salah satu unggulan Jabar di masa depan dengan pemanfaatan teknologi digital. Dari sisi ketahanan pangan, target Jabar adalah swasembada dengan mengurangi impor secara bertahap.

Mengantisipasi kekhawatiran krisis pangan akibat pandemi Covid-19 Pemerintah Jawa Barat dengan gencar melaksanakan program ketahanan pangan Nasional di saat memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Maka untuk meningkatkan produksi sektor pertanian, Pemerintah wajib membuka lahan baru milik pemerintah agar bisa digarap oleh para petani.

Lebih lanjut, Iis juga mengatakan, seluruh sektor kehidupan semua terdampak oleh pandemi covid-19, terutama sektor perekonomian, termasuk juga sektor petanian.  Namun, walaupun terdampak covid-19, sektor pertanian masih bisa bertahan dalam memenuhi kebutuhan ketahanan bangsa, terutama bagi masyarakat Jabar.

Untuk itu, dalam upaya mendukung dan menggeliatkan kembali  perekonomian nasional dan Jabar, tentunya, pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada sektor pertanian. Baik berupa pemberian pupuk bersubsidi, bibit unggul, maupun mendukung peningkatan produksi pertanian dan turut memasarkan/ membali hasil pertanian masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat dalam masa pandemi covid-19, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update