Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mempersiapkan DOB Garsel, DPRD dan Pemprov Jabar Anggarkan Rp,200 Miliar Untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 03 Desember 2020 | 14:16 WIB Last Updated 2020-12-03T07:16:10Z

Drs.H.Memo Hermawan ( Ketua Fraksi  PDI Perjuangan DPRD Jabar), (foto : istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar sangat serius mendorong pemerataan pembangunan dan pemekaran wilayah / daerah otonomi baru (DOB). Termasuk pembangunan di wilayah Garut Selatan.

Sebagai bukti keseriusan Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar dalam mempersiapkan terbentuknya DOB Garut Selatan, pada tahun anggaran 2020 telah disetujui anggaran sebesar Rp. 200 miliar untuk pembangunan jalan-jalan di wilayah Garut Selatan.   

“ Pada pembahasan APBD 2020, DPRD Jabar bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jabar, telah disetujui anggaran pembangunan jalan untuk wilayah Garut Selatan sebesar Rp.200 miliar. Persetujuan anggaran tersebut, untuk mempersiapkan dan mendorong terealisasinya pembentukan DOB Garut Selatan”, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD jabar Drs.H. Memo Hermawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (2/12-2020).

Dikatakannya, anggaran sebesar Rp.200 Miliar tersebut, untuk pembangunan jalan yang melintasi    Kecamatan Pakenjeng, Bungbulang dan Caringin yang ditargetkan selesai pada 2022.

 “Sudah siap untuk pembangunan jalan di Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin, anggarannya Rp200 miliar, target penyelesaiannya 2022,” Memo Hermawan mantan Wakil Bupati Kabupaten Garut ini.

Lebih lanjut, Memo Hermawan dari daerah pemilihan Jabar 14 ( Kabupaten Garut) ini mengatakan,  pemerintah provinsi Jabar sedang mempersiapkan pusat kantor pemerintahan sementara untuk DOB Garut Selatan yaitu di Kecamatan Pameungpeuk, sebelum nanti akan dibangun di Kecamatan Mekarmukti.

Untuk itu, Memo berharap masyarakat Garut khususnya masyarakat Garut Selatan memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah ini.  “Kami harap upaya pemerintah dalam membangun daerah mendapat dukungan dari masyarakat, seperti dalam hal pembebasan lahan,” harapnya.

Saat ditanya, sudah sejauh mana progres rencana pembanetukan DOB Garut Selatan ?...Menurut Memo,  semua persayaratan baik dari Kabuapten Garut dan Provinsi Jabar sudah lengkap dan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, bahkan informasi yang kita terima pembahasan rancangan Undang-undang sudah beres tinggal menunggu diparipurnakan.

Belum disahkanya Undang-undang DOB, karena sampai saat ini belum dicabutnya moraturium oleh pemerintah pusat, jadi tinggal menunggu  dicabutnya moraturium saja, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update