BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memperkuat posko
penanganan COVID-19 di level desa/kelurahan dengan Satuan Pelindungan
Masyarakat Juara atau SALIRA.Kepala Satpol PP Jabar, M. Ade Afriandi (foto;istimewa)
Dalam penanganan COVID-19, SALIRA
akan dilibat dalam tindakan preventif, premetif, dan represif. Salah satunya
adalah sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol
kesehatan 5M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi Jabar Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling
dekat dengan masyarakat, SALIRA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan
masyarakat akan risiko penularan COVID-19.
"Selama ini, Satlinmas belum
dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran
penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin
menerapkan protokol kesehatan," ucap Ade.
Pemda Provinsi Jabar menginisiasi
SALIRA karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban
umum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan
COVID-19, SALIRA juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan
bencana alam.
Ade menjelaskan, ada tiga hal
yang menjadi fokus utama SALIRA di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan
SALIRA dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat
untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
"Sehingga penerapan protokol
kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan.
Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin
keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.
Selain itu, kata Ade, SALIRA
didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19
yang merupakan bencana nonalam, SALIRA akan dilibatkan dalam proses 3T
(tracking, tracing, dan treatment).
"SALIRA juga memiliki peran
dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan
kontak erat juga akan lebih cepat," katanya.
"Tugas kami dan Satpol PP
Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di
tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan
represif, dalam penanganan COVID-19," imbuhnya.
Ade menyatakan, dalam mewujudkan
SALIRA, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas
Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, sampai
TNI/Polri.
Seperti arti SALIRA dalam bahasa
Sunda yakni sendiri, Ade berharap kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada
risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.
"Dari lingkungan terkecil
yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak
besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19,"
ucapnya.
Ade juga mengatakan, SALIRA akan
ikut serta dalam posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, SALIRA
bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT,
TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.
Pembentukan posko penanganan
COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam
Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.
"Kami sudah menginisiasi
SALIRA. SALIRA ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah
selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif,
dan represif," kata Ade.
Tambah
Posko Covid-19
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan,
saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko
penanganan COVID-19.
"Desa yang belum membentuk
posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan
posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya," kata Bambang.
Bambang mengatakan, dengan
Inmendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih
komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW,
pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan.
"Ini adalah gerakan bersama
masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu,
angka kasus COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan," ucapnya.