Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dedi Supandi : Disdik Jabar Himbau ASN –Non ASN Setiap Tanggal 14 Menggunakan Seragam Pramuka

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:31 WIB Last Updated 2021-02-07T06:39:44Z

Kadisdik Jabar Dedi Supandi mendampingi Ketau Kwrda Pramuka Jabar Atalia (foto:istimewa) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Menindaklanjuti Surat Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Nomor: 06/09-E pada tanggal 20 Januari 2021 Perihal Imbauan Penggunaan Seragam Pramuka. Maka, Dinas Pendidikan Jabar mengeluarkan himbauan kepada seluruh pegawai jajaran Disdik di seluruh Jabar untuk menggunakan Seragam Pramuka setiap tanggal 14.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi, himbauan penggunaan seragam Pramuka setiap bulan pada  tanggal 14 bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan beserta jajaran.  

Himbauan penggunaan seragam pramuka ini untuk meningkatkan minat generasi muda pada pendidikan kepramukaan dan mendorong tumbuh kembangnya ruh kepramukaan pada jiwa anak dan remaja, kata Kadisdik Dedi Supandi kepada wartawan di Bandung, Rabu (3/2-2021).

Selain itu, penggunaan seragam Pramuka ini juga menjadi sarana pendidikan dan sebagai identitas pembentukan karakter.

Untuk itu, Kadisdik mengimbau seluruh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I-XIII menginformasikan imbauan ini di tingkat satuan pendidikan.

“Pelaksanaan akan dimulai pada 14 Februari 2021 sambil menunggu pengesahan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Kadisdik berharap, dengan penggunaan seragam Pramuka ini,  akan terbentuk sebuah karakter. “Karakter inilah yang sebetulnya dituntut di level pendidikan. Mari bentuk karakter kita dari sekarang untuk persiapan di masa depan, salah satunya dengan Pramuka, tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update