Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Mengesahkan 4 Raperda, Taufik : Minta Gubernur Segera Menindak Lanjuti

Senin, 01 Februari 2021 | 21:42 WIB Last Updated 2021-02-02T14:53:59Z

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat sedang menandatangani empat Perda yang disahkan
disaksikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Ketua DPRD Achmad Ru'yat, Ineu Purwadewi Sundari
 dan Oleh Soleh. ( foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat memimpin langsung rapat paripurna penetapkan 4 (Empat) Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah), bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD Jabar,  jalan Diponegoro No 27 Bandung, Senin (01/02/2021).

Adapun ke 4 (Empat) Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan telah ditetapkannya empat (4) Perda tersebut diatas, Taufik Hidayat, berharap ke-empat Perda tersebut dapat segera mendapatkan legalitas dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Menurutnya, proses pengajuan ke Kemendagri dapat dilaksanakan lebih cepat itu lebih baik.

Untuk itu, kita minta saudara Gubernur Jabar untuk segera dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Minggu depan juga sudah mulai jalan, lebih cepat lebih bagus, pintanya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rasa syukur terkait 4 (Empat) Perda yang telah ditetapkan. Dengan ditetapkannya 4 (Empat) Perda tersebut, lanjut kang Emil, diyakini bisa mewujudkan visi dan misi Pemerintah Jawa Barat menjadi juara lahir batin.

Pimpinan DPRD Jabar , Gubernur Jabar dan para Pimpinan Pansus DPRD Jabar  (pansus IV, V,VI, VII)
(foto;humas) 

Adapun terkait, perminta pak Ketua DPRD Jabar, agar pihaknya segera memproses pengajuan legalitas ke Kemendagti, Gubenur Jabar juga sepakat, untuk secepatnya mengajukan proses ke Kemendagri agar secepatnya juga keluar legalitasnya.

“Ya, kita sepakat untuk secepatnya memproses pengajuan legalitas ke 4 Perda yang terlah disahkan ini ke Kemendagri, ujar Gubernur Jabar Kang Emil.

Bila nanti legalitas dari ke-4 Perda tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemendagri, tentunya dapat digunakan di provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan visi dan misi Jabar Juara Lahir dan Batin, ujarnya.

Sementara itu, terkait Perda Pesantren, Kang Emil mengatakan, dengan dibentuknya Perda Pesantren dapat mendukung pendidikan di pesantren yang selama ini kurang mendapat perhatian dari negara.

“Kita tentunya sangat berharap dengan lahirnya Perda Pesantren ini, kedepan tidak boleh ada lagi anak-anak di jabar (Jawa Barat) yang memilih sekolah di Pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara," ujarnya.

Kang Emil berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi. Tandasnya. (adv/sein).

×
Berita Terbaru Update