Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat didampingi Komisi V saat kunker ke kantor (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta (foto: humas). |
Tempat yang nyaman dan layak bagi
perempuan dan anak sangat penting dalam memberikan pertumbuhan hidup dan
berkembang anak-anak. Program pembentukan
kota/kabupaten layak anak (KLA) yang telah diluncurkan pemerintah bertujuan
agar anak-anak bebas dari pekerjaan dan kekerasan dan sebagai upaya memberikan
perlindungan hak-hak mereka.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011, tentang
Kota/kabuapten layak Anak (KLA), bahwa seluruh daerah di Indonesia harus
membangun kawasan KLA.
Untuk di Jawa Barat sendiri dari
27 Kabuapten/kota, baru ada 23 kabupaten/kota yang masuk kriteria kota layak
anak. Jadi masih ada kab/kota lagi yang belum menjadi kota layak anak yaitu Kab.
Purwakarta, Subang, Indramayu dan Pangandaran. Untuk itu, DPRD Jabar mendorong
kepada kab/kota tersebut agar secepatnya menyusul menjadi kota yang layak anak.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat (pakai Peci) |
Ru'yat menambahkan, DPRD Provinsi
Jawa Barat melalui Komisi V akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk
memberikan support melalui penguatan kelembagaan agar P2TP2A bisa melengkapi
berbagai fasilitas agar keberadaan kota layak anak bisa dipenuhi oleh seluruh
kabupaten dan kota, sehingga bisa mewujudkan provinsi jawa barat yang layak
anak. (sein/adv).