Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kelurahan Kebon Jayanti Berhasil Pertahankan Status Zona Hijau

Senin, 15 Februari 2021 | 14:50 WIB Last Updated 2021-02-17T07:53:07Z

Abdul Manaf (Lurah Kebon Jayanti Kec Kiaracondong Kota bandung) (foto;hums). 
BANDUNG, Faktabandungraya.com, --- Sejak berjangkitnya virus corona (Covid-19), Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung merupakan salah satu kelurahan yang mampu mempertahankan bertengker di zona hijau. Karena hingga kini, erhasil mencegah penularan virus Covid-19, tidak ada satu pun warga di kelurahan ini yang terpapar.

Menurut Lurah keluarahan Kebon Jayanti- Kiaracondong,  Abdul Manaf,  walaupun kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah hanya sekitar 27 hektar. Wilayah itu dihuni oleh 13.474 orang yang tersebar di 14 RW dan 89 RT. Namun, hingga hari ini tidak ada satupun warga yang terpapar covid-19.

"Alhamdulillah zona hijau, sejak awal pandemi Maret 2020 sampai sekarang sudah satu tahun warga kami tidak ada yang terpapar Covid-19, semua sehat," kata Lurah Kebon Jayanti, Abdul Manaf kepada Humas Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (15/2-2021).

Manaf mengatakan, nol kasus ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan seluruh komponen kelurahan untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya.

Sejak awal Maret lalu, pihaknya mengajak para tokoh agama, sesepuh, pengurus RT/RW, Babinsa, dan Polsek bergerak cepat untuk mengantisipasi virus corona. Pertama yang dilakukan dan sangat penting, yaitu membangun kesadaran warga akan bahaya SARS CoV-2.

"Lebih baik kita cerewet daripada ada yang terpapar. Bangun kesadaran masyarakat, harus mau melaporkan. Covid-19 itu bukan penyakit aib tapi penyakit yang harus diwaspadai," katanya.

"Kalau ada satu orang memiliki gejala, kami langsung tindak sehingga bisa diatasi lebih awal," imbuhnya.

Kemudian upaya-upaya pencegahan pun sejak dulu hingga kini terus dilakukan. Seperti membagikan masker, menyemprotkan disinfektan secara massal di 14 RW melalui program Jumat Disinfektan.

"Setiap hari kami operasi yustisi menyadarkan warga. Walau pun kami harus menyediakan hal-hal yang udunan," katanya.

Bahkan, lanjutnya, setiap warga luar yang hendak masuk ke Kelurahan Kebon Jayanti wajib lapor kepada RT setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sehingga sekarang sudah sadar. Ketika ada warga lain masuk, warga langsung mengingatkan dan meminta untuk segera lapor ke RT," akunya.

"Kalau di Kelurahan Kebonjayanti sebelum adzan, kami mengingatkan pentingnya prokes. Seperti 'ditunggu di masjid, jangan lupa bawa masker dan bawa sajadah sendiri'. Mudah-mudahan kami tidak lalai dan tidak terlena," tutur Manaf. ( tant/red).

×
Berita Terbaru Update