Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memo Hermawan : Pembangunan Rusunawa Untuk Warga Purwakarta Berpenghasilan Rendah

Kamis, 18 Februari 2021 | 13:44 WIB Last Updated 2021-02-21T06:51:08Z
Klik

Kondisi proyek pembangunan rusunawa Purwakarta ( foto:istimewa) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Proyek Pembangunan Rumah Susun Sementara Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Purwakarta diperuntukan bagi warga Purwakarta yang berpenghasilan rendah agar dapat tinggal ditempat yang layak.

Rusunawa di Purwakarta dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 23 Hektar . Nantinya akan dibangun sebanyak 4 tower rusunawa.  Sedangkan biaya pembangunannya berasal dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Memo Hermawan mengatakan, Kan tujuan pembangunan Rusunawa di beberapa daerah di Jabar untuk memenuhi kebutuhan perumahan/ tempat tinggal bagi sebagian masyarakat Jabar yang berpenghasilan rendah. Sehingga dapat tinggal dan hidup dilingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.

Untuk  itu, politisi senior PDIP Jabar ini, mendorong pembangunan Rusunawa di Purwakarta ini cepat selesai. Bahkan kita dorong juga pemerintah provinsi untuk menyediakan lahan di seluruh Kabupaten kota untuk dijadikan lokasi pembangunan Rusunawa.

Rusunawa  yang disediakan oleh Pemprov Jabar ini merupakan kerjasama dengan Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan sistem sewa dalam jangka waktu tertentu. 

Jadi selama tinggal di Rusunawa, warga akan diarahkan dan didampingi oleh pengelola untuk memiliki rumah sendiri dengan gerakan menabung berkerjasama dengan Perbankan’,tandasnya.

Memo  berharap kedepan, pihak BP3JB tidak hanya pembangunan Rusunawa tetapi bisa menyediakan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk lainnya seperti perumahan murah dan kawasan siap bangunan.

Adapun terkait, hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau proyek pembangunan Rusunawa di Purwakarta, menurut Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP  mengatakan, bahwa saat rombongan Komisi IV meninjau proyek, ternyata pekerjaannya mengalami keterlambatan dari rencana jadwal waktu/ Time Schedulle.

Untuk itu, menurut Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, kita dorong secepatnya pembangunan dapat diselesaikan.  Diketahuinyaadanya keterlambatan berdasarkan penjelasan dari pihak pengawas pembangunan, bahwa progress pembangunan Rusunawa, hingga akhir bulan Januari lalu,  progresnya baru mencapai sebesar 57 persen dari semula dijadwalkan sebesar 63 persen.

“ Ya, pembangunan Rusunawa Purwakarta mengalami keterlambatan dari rencana time schedule/ jadwal waktu yang ditetapkan sebesar 63 persen, baru tercapai 57 persen”, kata mantan Wakil Buapti Garut ini.

Namun, kita dapat memaklumi , keterlambatan pembangunan Rusunawa  tersebut, dikarenakan adanya keterlambatan pemcairan dana dari Kementerian PUPR selaku yang membiayai pembangunan Rusunawa Purwakarta.

“ Terjadinya keterlambatan pembangunan Rusunawa lebih disebabkan oleh adanya keterlambatan usulan pencairan dana dari pihak Kementerian PUPR. Dimana pihak Kementerian PUPR baru menagihkan ke Kementerian Keuangan sebesar 30 persen, seharusnya sudah 50 persen, sehingga berdampak terhadap keterlambatan pembangunan”.

Komisi IV meminta kepada pihak Pengawas maupun kontraktor, bila dana sudah sudah cair, hendak pekerjaan dapat dipercepat tetapi tidak mengurangi kualitas pekerjaan.  Semakin Cepat selesai, tentunya semakin cepat pula warga Purwakarta dapat menempati Rusunawa, tandasnya, (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update