Kondisi proyek pembangunan rusunawa Purwakarta ( foto:istimewa) |
Rusunawa di Purwakarta dibangun
di atas lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 23 Hektar . Nantinya akan
dibangun sebanyak 4 tower rusunawa.
Sedangkan biaya pembangunannya berasal dari APBN melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Memo
Hermawan mengatakan, Kan tujuan pembangunan Rusunawa di beberapa daerah di
Jabar untuk memenuhi kebutuhan perumahan/ tempat tinggal bagi sebagian
masyarakat Jabar yang berpenghasilan rendah. Sehingga dapat tinggal dan hidup
dilingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Untuk itu, politisi senior PDIP Jabar ini,
mendorong pembangunan Rusunawa di Purwakarta ini cepat selesai. Bahkan kita
dorong juga pemerintah provinsi untuk menyediakan lahan di seluruh Kabupaten
kota untuk dijadikan lokasi pembangunan Rusunawa.
Rusunawa yang disediakan oleh Pemprov Jabar ini
merupakan kerjasama dengan Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dalam
memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan
sistem sewa dalam jangka waktu tertentu.
Jadi selama tinggal di Rusunawa,
warga akan diarahkan dan didampingi oleh pengelola untuk memiliki rumah sendiri
dengan gerakan menabung berkerjasama dengan Perbankan’,tandasnya.
Memo berharap kedepan, pihak BP3JB tidak hanya
pembangunan Rusunawa tetapi bisa menyediakan rumah yang layak dan terjangkau
bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk lainnya seperti perumahan
murah dan kawasan siap bangunan.
Adapun terkait, hasil kunjungan
kerja Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau proyek pembangunan Rusunawa di
Purwakarta, menurut Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDIP mengatakan, bahwa saat rombongan Komisi IV
meninjau proyek, ternyata pekerjaannya mengalami keterlambatan dari rencana
jadwal waktu/ Time Schedulle.
Untuk itu, menurut Anggota Komisi
IV DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, kita dorong secepatnya pembangunan dapat diselesaikan.
Diketahuinyaadanya keterlambatan
berdasarkan penjelasan dari pihak pengawas pembangunan, bahwa progress pembangunan
Rusunawa, hingga akhir bulan Januari lalu, progresnya baru mencapai sebesar 57 persen
dari semula dijadwalkan sebesar 63 persen.
“ Ya, pembangunan Rusunawa
Purwakarta mengalami keterlambatan dari rencana time schedule/ jadwal waktu
yang ditetapkan sebesar 63 persen, baru tercapai 57 persen”, kata mantan Wakil
Buapti Garut ini.
Namun, kita dapat memaklumi , keterlambatan
pembangunan Rusunawa tersebut,
dikarenakan adanya keterlambatan pemcairan dana dari Kementerian PUPR selaku
yang membiayai pembangunan Rusunawa Purwakarta.
“ Terjadinya keterlambatan
pembangunan Rusunawa lebih disebabkan oleh adanya keterlambatan usulan pencairan
dana dari pihak Kementerian PUPR. Dimana pihak Kementerian PUPR baru menagihkan
ke Kementerian Keuangan sebesar 30 persen, seharusnya sudah 50 persen, sehingga
berdampak terhadap keterlambatan pembangunan”.
Komisi IV meminta kepada pihak
Pengawas maupun kontraktor, bila dana sudah sudah cair, hendak pekerjaan dapat
dipercepat tetapi tidak mengurangi kualitas pekerjaan. Semakin Cepat selesai, tentunya semakin cepat
pula warga Purwakarta dapat menempati Rusunawa, tandasnya, (adikarya/husein).