JAKARTA--Webinar "Arah
Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" yang menghadirkan
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis
(4/2/2021), di Kementerian ATR/BPN.Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil (Foto:istimewa)
Pada kesempatan itu, Menteri
Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait
penerbitan sertifikat elektronik.
Webinar ATR/BPN yang
diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 ini, dimulai
dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.
Ketua Umum PWI Pusat dalam
sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN
Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.
"Apalagi sudah ada jaminan
dari Pak Menteri," demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari,
yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah
penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen
Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus
Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan (sekaligus Juru Bicara), Taufikul Hadi.
Dalam kata pengantarnya, Sofyan
Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan
baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat
(sertifikat elektrinik).Webiner bersama Menteri ATR / BPN ( foto: istimewa)
"Sertifikat elektronik
banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,"
ujar Sofyan Djalil.
Menurut Sofyan Djalil, produk
elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.
Dia memberi contoh, dulu bank
memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada
lagi.
Begitu juga dalam pasar saham tak
ada lagi lembar saham yang harus diteken, tetapi sudah berubah menjadi
sertifikat saham digital.
"Kalau ada berita di
masyarakat soal penarikan sertifikat tanah, itu salah kutip atau dikutip di
luar konteks," katanya.
Sofyan Djalil menambahkan,
"BPN tidak akan pernah menarik seritifikat masyarakat."
Sofyan Djalil mengingatkan
masyarkat akan kemungkinan adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku petugas
ATR/BPN dan menarik sertifikat tanah.
Ketua Panitia Webinar ATR/BPN,
Naek Pangaribuan, mengapresiasi partisipasi luar biasa dari Menteri ATR/BPN
Sofyan Djalil dan jajarannya.
Dia berharap, kolaborasi
Kementerian ATR/BPN dengan PWI Jaya untuk menyukseskan HPN 2021 terus
berlanjut.(*/red).