Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

TPPAS Regional Legok Nangka Ditargetkan Beroperasional Tahun 2023

Minggu, 21 Februari 2021 | 20:54 WIB Last Updated 2021-02-21T13:54:02Z

Lokasi TPPAS Regional Legok Nangka di Kab Bandung (foto;istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut dengan luas 78,1 hektar, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya.

Sebelum ditetapkan lokasi TPPAS Regoinal Legok Nangka, Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar didukung Para Ahli, dan Akademis telah melakukan survey dan kajian mendalam. Hasilnya kajian, ditetapkan lokasi TPPAS Regionalnya di sebagian masuk di wilayah Kabupaten Bandung dan sebagian lagi masuk Kabupaten Garut.

TPPAS Regional Legok Nangka sebagai PSN didukung oleh  Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Untuk mengatahui sejauh mana perkembangan pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, Pansus IX DPRD Jabar didampingi  Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) meninjau lokasi proyek TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

Anggota Pansus IX DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan membenarkan bahwa beberapa waktu lalu, Pansus IX DPRD didampingi pejabat BPSR meninjau langsung ke lokasi TPPAS Regional Legok Nangka.  

Hasil yang pansus dapatkan dilapangan, ternyata progress pembangunannya tidak menunjukan kemajuan yang signifikan.  Bahkan dapat dikatakan stagnan alias  jalan ditempat, seperti awal tahun 2020, lalu. Padahal eberadaan TPPAS Regional Legok Nangka tersebut, merupakan solusi penuntasan permasalahan sampah di Bandung Raya.

Hal ini dikatakan Herry Dermawan yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PAN saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (21/02-2021).

Ada beberapa kendala yang terjadi, terhambatnya pembangunan TPPAS Resgional Legok Nangka, diantara, akibat Pandemi Covid-19,  dan beberapa kendala teknis juga menjadi penghambat.

“ Pembebasan tanah sudah selesai, tetapi masih ada beberapa hal teknis yang perlu dibicarakan kembali dengan pemerintah pusat. Untuk itu, Pansus IX dan DPRD Jabar siap mendorong Pemprov Jabar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat”, ujar Wakil rakyat dari Dapil Jabar 13 : Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berinisiatif mendirikan TPPAS regional tersebut karena masing-masing daerah memiliki keterbatasan sehingga pemprov tidak bisa tinggal diam ketika masalah sampah ini tidak menemukan solusi. Meski berdasarkan aturan kewajiban untuk  membuat TPA itu adalah pemerintaah kota dan kabupaten.

Herry menambahkan bahwa, DPRD Jabar menginginkan agar TPPAS Regional Legok Nangka secepat beroperasional.  Namun, mengingat masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan, maka menurut pejabat BPSR, TPPAS Legok Nangka ditargetkan baru akan beroperasional pada tahun 2023 mendatang. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update