Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Yana Mulyana Minta PPHI Membantu Pemkot Bandung Dalam Memproduksi Produk Hukum

Sabtu, 13 Februari 2021 | 22:40 WIB Last Updated 2021-02-13T15:40:59Z

Pelantik kepengurusan PPHI Kota Bandung . masa bakti 2021-2024 (foto:istimewa)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah kota Bandung sebelum mengeluarkan suatu produk hukum baik berupa Perda, Perwal, Kepwal atau produk hukum ainnya,  tentunya dilakukan pengkajian dan meminta masukan, dari berbagai pihak.

Hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak sangat penting, agar produk hukum yang dikeluarkan nantinya memberikan prinsip keadilan bagi masyarakat Bandung, kata Yana Mulyana saat memberikan sambutan di acara pelantikan Pengurus Perhimpunan Hukum Indonesia (PPHI) Kota Bandung, di Balai kota Bandung, Sabtu (13/2-2021).

Yana berharap dengan telah dilantiknya kepengurusan PPHI kota Bandung masa bakti 2021-2024,  dapat bersinergi dengan dan kolaborasi antara Pemkot Bandung dan PPHI Kota Bandung untuk bersama membahas, mengkaji dan memproduksi produk hukum serta  memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“PPHI bisa berkiprah bersama Pemkot Bandung, berkontribusi terhadap pelayanan hukum di Kota Bandung,” ujar Yana.

Sementara itu, Asep Robin, SH, selaku Ketua PPHI Kota Bandung yang baru dilantik oleh  Ketua Umum PPHI Prof . DR. Tengku Murfi SH, MH mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan setiap orang derajatnya sama di mata hukum. Hal ini diatur dalam UUD 45 Pasal 1 Ayat 3.

“Alhamdulillah, hari ini kepengerusan PPHI Kota Bandung telah dilantik oleh Ketua Umum PPHI Prof. Dr. Tengku Murfi, SH,MH untuk masa bakti 2021-2024 yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana”, ujar Asrob—sapaan--Asep Robin.

Pelantik kepengurusan PPHI Kota Bandung . masa bakti 2021-2024 (foto:istimewa)

Kepengurusan dan keanggotaan PPHI Kota Bandung sekarang, terdiri dari 80 persen berprofesi sebagai lawyer/ pengecara, dan 20 persen dari berbagai disiplin ilmu. Untuk itu, sesuai harapan  Wakil Walikota pak Yana, tentunya, kita sangat siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemkot Bandung dalam memproduksi produk hukum.

“PPHI Kota Bandung siap mendampingi Pemkot Bandung saat membuat produk hukum dengan memberikan kerangka konstruktif, yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, ujarnya.

PPHI Kota Bandung juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat. Namun, kita juga akan memberikan bantuan hukum (Gratis) bagi warga Bandung yang kurang mampu/ miskin yang sedang mengalami masalah hukum.

PPPI Kota Bandung juga sudah bekerja sama dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, dalam menyusun Raperda Inisiatif DPRD Kota Bandung tentang Raperda Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin, ujarnya.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PPHI.

“Saya harap PPHI ini bisa menjadikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya. (rls/red).

 

×
Berita Terbaru Update