Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialiasikan Program BKPRMI, Oleh Soleh Ajak Generasi Muda Mengembalikan Fungsi Masjid

Minggu, 21 Maret 2021 | 10:31 WIB Last Updated 2021-03-21T03:36:28Z
Klik

Wakil Ketua DPRD Jabar  H. Oleh Soleh memsosialiasikan  Program BKPRMI di
 Aula Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor (Foto:humas)
BOGOR, Faktabandungraya.com,--- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh mengatakan, fungsi masjid saat ini tidak hanya berkaitan dengan ibadah mahdhah seperti salat dan zakat. Masjid pun berfungsi sebagai tempat ibadah ghairu mahdhah seperti yang berkaitan dengan gotong royong dan kegiatan sosial lainnya.

Untuk itu, Oleh Soleh selaku Pimpinan DPRD Jabar mengajak kalangan generasi muda untuk mengembalikan fungsi masjid menjadi pusat berbagai kegiatan masyarakat, tidak hanya sekedar tempat beribadah khusus. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh dalam acara Roadshow DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Barat dalam rangka sosialisasi program BKPRMI di Aula Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor, Sabtu, (20/3/2021).

Oleh Soleh menambahkan, bahwa dulu fungsi masjid yaitu sebagai pertahanan dan markas strategi, dalam rangka menangkal radikalisme, baik secara aqidah maupun kebangsaan. Untuk itu, pada kesempatan ini, Kami mengingatkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa kita perlu mengembalikan fungsi masjid.

Lebih lanjut Pimpinan DPRD Jabar dari Fraksi PKB ini mengatakan, saat ini masjid menjadi tempat strategis untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan tujuan menguatkan tujuan bangsa dan negara untuk menjadi bangsa yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Wakil Ketua DPRD Jabar  H. Oleh Soleh memsosialiasikan  Program BKPRMI di
 Aula Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kota Bogor (Foto:humas)

Walaupun saat ini masih dalam situasi pandemi, dan sempat diberlakukan kebijakan terkait pembatasan kegiatan ibadah di masjid, katanya, bukan berarti menghambat ibadah dan dakwah selama masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai kondisi setempat.

"Namun jikalau urusan uhkrawi dibatasi, untuk ibadah meminta pertolongan Allah dibatasi, rasanya cukup tidak elok. Yang terpenting masjid harus makmur dan tidak mengabaikan protokol kesehatan," tandasnya. (hms/red).

×
Berita Terbaru Update