Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kunker Ke UPTD PJJ Wilayah II Sukabumi, Komisi IV Minta Jalan Provinsi Jabar Harus Standarisasi

Kamis, 20 Mei 2021 | 22:23 WIB Last Updated 2021-05-20T15:23:47Z

H. Daddy Rohanady, anggota Komisi IV DPRD JAbar (foto:humas).
SUKABUMI, Faktabandungraya.com,--- Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi untuk monitoring Jalan dan Jembatan provinsi Jabar di Sukabumi.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar H.Daddy Rohanady mengatakan, tujuan kunker rombongan Komisi IV ke UPTD PJJ Wilayah II Sukabumi ini untuk melakukan pengawasan pekerjaan - pekerjaan yang di biayai dengan PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) baik untuk APBD perubahan 2020 maupun APBD murni 2021.

Selain itu, kita dari Komisi IV DPRD Jabar juga ingin melihat jalan-jalan provinsi yang ada dibawah kewenangan UPTD Sukabumi.  Apakah semua jalan provinsi di Sukabumi ini sudah standarisiasi atau belum.

UPTD PJJ W-II Sukabumi Dinas BMPR Jabar ,  mendapatkan alokasi anggaran berbaikan atau pembangunan dari APBD Perubahan tahun 2020 dan APBD Murni 2021.  Untuk itu, kita monitoring, apakah pekerjaan jalannya berjalan lancar .  Untuk itu, perlu kita tinjau dan awasi dengan seksama agar percepatan pembangunan tidak berlarut-larut. 

Selain itu, kita ingin seluruh jalan provinsi harus sudah standarisasi yaitu minimal lebarnya 6 meter, termasuk juga jalan-jalan di Sukabumi dibawah kewenangan UPTD PJJ W-II Sukabumi ini, kata Daddy saat memonitor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kamis, (20/5/2021).

Dikatakan, di wilayah Sukabumi ini ada jalan - jalan yang tidak dibiayai APBD, yaitu jalan yang di cover PT. Semen Jawa sepanjang 12 KM yang digarap 2 Km per tahun yang memerlukan waktu terlalu panjang.

Untuk itu, agar tidak berlarut-larut , maka kita dorong akselerasi atau percepatannya, kata ujar politisi partai Gerindra ini.

Daro---sapaan---Daddy Rohanady menjelaskan, maksud jalan standarisasi itu adalah minimal lebarnya 6 meter. Hal ini penting untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu-lintas jalan raya.

Dalam kesemaptan tersebut Daro juga menyoroti pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman dari PEN.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady didampingi Kepala UPTD PJJ W-II Sukabumi (foto:humas). 

Adapun, mengenai pengerjaan jalan dengan penggunakan dana PEN, terdapat 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa-apa namun terap harus membayar hutang yang ada dan itu harus segera dicarikan solusinya.

"Ada 2 hal yang kalau pekerjaannya tidak berjalan dengan baik ada 2 kerugian , satu adalah masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa- apa dari pekerjaan yang terbengkalai yang kedua kalau perkerjaan tersebut tidak selesai atau tidak baik, kita tetap harus membayar hutangnya" tegasnya.

Daddy menambahkan, Dinas Bina Marga harus memegang teguh motto mereka yaitu "Jalan mantap, Ekonomi Lancar. Itu harus diterapkan sebagai penyemangat para pegawai dinas tersebut agar dapat bekerja dengan baik demi memajukan ekonomi jabar.

"Khusus untuk bina marga, motto itu jangan dilupakan, karena saya kira motto itu bagus yaitu jalan mantap ekonomi lancar artinya ketika jalannya mantap pastinya ekonomi sekitar akan lancar sehingga akan dirasakan oleh masyarakat jawa barat khusunya "tandasnya. (hms/sein).

×
Berita Terbaru Update