Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebanyak 23 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Dinyatakan Masuk “Zona Merah”

Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:26 WIB Last Updated 2021-06-29T06:32:26Z
Klik

Pedagang batu akik Mumuh (54) di pasar burung plered,  mengeluh sepinya pembeli sejak Kab. Cirebon dinyatakan Zona Merah ( foto: mansur)

CIREBON, Faktabandungraya.com– Pascalibur Lebaran, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebonsangat signifikan, bahkan ada sebanyak 23 kecamatan di Kabupaten Cirebon dinyatakan masuk Zona Merah. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan.

Menurut Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eny Suhaeni, SKM, M. Kes, berdasarkan hasil evaluasi, bahwa rekor tertinggi di Jawa Barat nampaknya hanya di Kabupaten Cirebon yang terdampak kasus infeksi virus corona (covid-19), berdasarkan hasil evaluasi Dinkes Kabupaten Cirebon di 23 Kecamatan masuk dalam zona merah.

Dikatakan, semula ada 13 kecamatan yang masuk Zona Merah, kemudian ada penambahan di 10 kecamatan lagi ditemukan sebanyak 208 kasus terknfirmasi Covid-19,  sehingga kini total ada 23 kecamatan masuk zona merah, ujar Kadinkes Hj.Eny Suhaeni,  Kamis (17/6/2021).

Diungkapkan, Hj. Eni Suhaeni, bahwa penambahan kasus tersebut berasal dari traccing kasus yang terkonfirmasi sebelumnya mayoritas berasal dari kluster keluarga.

“Penyumbang Kluster terbanyak berasal dari keluarga, terkonfirmasi berasal dari keluarga, "Saya segera melakukan tracing terhadap temukan kluster tersebut yang diduga positif,” ujarnya.

Tren peningkatan kasus Covid-19 di Kabuapten Cirebon ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah Daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon semata, tetapi tentunya harus didukung dari berbagai elemen masyarakat.

“Kita tidak boleh kendor dalam penerapan dan siplin protocol kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan,   dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi)”, pintanya.

Kadinkes Hj Eny Suhaeni menambahkan, bahwa seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, sudah penuh, bahkan tingkat keterisian tempat tidurnya (BOR) pasien Covid-19 sudah diatas  90 persen. Hal ini tentunya sudah sangat mengkhawatirkan.  Sehingga, tim medis penanganan covid-19 sudah sangat kewalahan, tegasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, berdasarkan hasil pemantau faktabandungraya.com, di Pasar Burung Plered, sejak Kabupaten Cirebon dinyatakan masuk Zona Merah, kondisi Pasar cukup sepi.

Menurut Mumuh (54) yang sehari-hari berdagang batu akik di Pasar Burung Plered, sejak merebaknya desas-desus kasus covid-19 di Kabuapten Cirebon, kondisi Pasar burung plered jadi sepi. Padahal sebelum cukup ramai.

“Terus terang, sejak Kabuapten Cirebon dinyatakan Zona Merah, pengunjung dan peminat batu akik turun drastis”, ujar Mumuh yang biasa akrab disapa pa Muh. @ Moch Mansur

×
Berita Terbaru Update