Pedagang batu akik Mumuh (54) di pasar burung plered, mengeluh sepinya pembeli sejak Kab. Cirebon dinyatakan Zona Merah ( foto: mansur)
CIREBON, Faktabandungraya.com– Pascalibur
Lebaran, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebonsangat signifikan, bahkan
ada sebanyak 23 kecamatan di Kabupaten Cirebon dinyatakan masuk Zona Merah. Hal
ini tentunya sangat mengkhawatirkan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eny
Suhaeni, SKM, M. Kes, berdasarkan hasil evaluasi, bahwa rekor tertinggi di Jawa
Barat nampaknya hanya di Kabupaten Cirebon yang terdampak kasus infeksi virus
corona (covid-19), berdasarkan hasil evaluasi Dinkes Kabupaten Cirebon di 23 Kecamatan
masuk dalam zona merah.
Dikatakan, semula ada 13
kecamatan yang masuk Zona Merah, kemudian ada penambahan di 10 kecamatan lagi
ditemukan sebanyak 208 kasus terknfirmasi Covid-19, sehingga kini total ada 23 kecamatan masuk
zona merah, ujar Kadinkes Hj.Eny Suhaeni, Kamis (17/6/2021).
Diungkapkan, Hj. Eni Suhaeni,
bahwa penambahan kasus tersebut berasal dari traccing kasus yang terkonfirmasi
sebelumnya mayoritas berasal dari kluster keluarga.
“Penyumbang Kluster terbanyak
berasal dari keluarga, terkonfirmasi berasal dari keluarga, "Saya segera
melakukan tracing terhadap temukan kluster tersebut yang diduga positif,” ujarnya.
Tren peningkatan kasus Covid-19
di Kabuapten Cirebon ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah Daerah dan
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon semata, tetapi tentunya harus
didukung dari berbagai elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh kendor dalam
penerapan dan siplin protocol kesehatan dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci
tangan, dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi
kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi)”, pintanya.
Kadinkes Hj Eny Suhaeni
menambahkan, bahwa seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, sudah
penuh, bahkan tingkat keterisian tempat tidurnya (BOR) pasien Covid-19 sudah
diatas 90 persen. Hal ini tentunya sudah
sangat mengkhawatirkan. Sehingga, tim
medis penanganan covid-19 sudah sangat kewalahan, tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah,
berdasarkan hasil pemantau faktabandungraya.com, di Pasar Burung Plered, sejak
Kabupaten Cirebon dinyatakan masuk Zona Merah, kondisi Pasar cukup sepi.
Menurut Mumuh (54) yang
sehari-hari berdagang batu akik di Pasar Burung Plered, sejak merebaknya desas-desus
kasus covid-19 di Kabuapten Cirebon, kondisi Pasar burung plered jadi sepi.
Padahal sebelum cukup ramai.
“Terus terang, sejak Kabuapten
Cirebon dinyatakan Zona Merah, pengunjung dan peminat batu akik turun drastis”,
ujar Mumuh yang biasa akrab disapa pa Muh. @ Moch Mansur