BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara berkoordinasi
bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal obat-obatan yang menjadi
rujukan untuk pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Utamanya terkait
ketersediaan obat tersebut di lapangan.Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara
Menurut Ahyani, BPOM menyatakan
tidak semua apotek di Kota Bandung menyediakan jenis obat-obatan yang menjadi
rujukan untuk pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan.
Hal inilah yang diduga membuat
masyarakat cukup kesulitan mendapatkan obat tersebut belakangan ini.
"Menurut BPOM obat itu
tersedia. Hanya memang tidak semua apotek menyediakan obat tersebut," kata
Ahyani, Rabu, (7/7 -2021)..
Namun Ahyani memastikan fasilitas
kesehatan baik milik pemerintah ataupun yang menjadi rujukan penanganan
Covid-19 menyediakan obat-obatan tersebut. Karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
memang menyediakannya.
"Untuk obat-obatan
penanganan Covid-19, misalnya antivirus dan juga vitamin C, rumah sakit yang
terdaftar sebagai rumah sakit rujukan dan pukesmas mendapatkan alokasi obat
dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Dinas Kesehatan telah
mendistribusikan obat-obatan tersebut secara berjenjang. Pendistribusian
menyesuaikan dengan keperluan dan pengajuan fasilitas kesehatan.
"Tata caranya dengan
mengajukan permohonan melalui Dinas kesehatan, dan juga nanti didistribusikan
melalui Dinas Kesehatan, juga melalui Dinas Kesehatan Provinsi," ujar
Ahyani menambahkan.
Ahyani memastikan Dinkes Kota
Bandung akan selalu memfasilitasi pengajuan obat-obatan dari fasilitas
kesehatan pemerintah ataupun fasilitas rujukan. Terlebih mengingat kebutuhannya
untuk penanganan Covid-19.
"Kondisi saat ini, Dinas
Kesehatan Kota Bandung selalu mengajukan permohonan melalui Dinkes Provinsi
kepada Kemenkes. Sesuai kebutuhan pelayanan dan alokasi secara bertahap,"
katanya. (asp/sein).