Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masyarakat Minta Jalan Tetap Dalam Kondisi Mantap, Wajarkah ?...

Sabtu, 24 Juli 2021 | 23:37 WIB Last Updated 2021-07-25T16:42:35Z

inilah salah satu kondisi jalan , yang dikeluhkan oleh para pengendara yang sudah membayar pajak. (foto:dok ist)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Masyarakat yang memiliki kendaraan, setiap tahun berkewajiban untuk membayar pajak kendaraannya.  Dana yang ditarik dari pajak kendaraan tersebut, sebagian dipergunakan untuk pembangunan jalan. Jadi, wajarkah masyarakat menuntut agar kemantapan jalan tetap terjaga.

 “Kami sudah bayar pajak kendaraan, maka kami menuntut pemerintah untuk dapat membuat kami berkendaraan dalam keadaan aman dan nyaman. Untuk itu, mohon perhatikan kemantapan jalan,  karena kemantapan jalan merupakan kewajiban pemerintah, suara masyarakat.

Masyarakat  tidak mau tahu apakah itu jalan nasional, jalan provinsi, atau jalan kabupaten/kota. Bahkan, jalan desa sekalipun. Mereka inginkan jalan mantap. Bahkan, bila perlu 100 persen jalan mantap.

Menyikapi keinginan masyarakat agar jalan tetap dalam kondisi mantap, Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Memo Hermawan  mengatakan, apa yang harapkan dan diinginkan masyarakat agar jalan tetap dalam kondisi mantap, itu merupakan hal wajar sekali. Karena masyarakat sudah membayar pajak kendaraannya.

Namun, perlu juga dikatahui oleh masyarakat, bahwa pajak kendaraan yang dibayar masyarakat, tidak hanya diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan saja, tapi sebagian untuk pembangunan infrastruktur lainnya, ujar Kang Memo—sapaan—H. Memo Hermawan saat dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Sabtu, (24/7-2021). 

Dikatakannya, kenapa saya bilang wajar sekali ?.. karena, pertama masyarakat tidak paham status kewenangan pengelolaan jalan. Apakah jalan Nasional. Provinsi atau Kabupaten/kota termasuk jalan yang ada di desa-desa.  Kedua, masyarakat juga tidak paham bahwa sebagian anggaran untuk infrastruktur jalan (APBD) telah di refocusing dan realokasikan untuk mendukung penanganan covid-19; dan Ketiga, ditengah pandemi covid-19, masyarakat berharap ketersediaan dan arus transportasi kebutuhan sembako berjalan lancar. 

Kang Memo menambahkan bahwa, status jalan di Jabar ini ada sepanjang 1.789 KM jalan Nasional,  , 2.360 km jalan provinsi, dan sekitar 32.000 km jalan kabupaten/kota.  Jadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah provinsi Jabar itu hanya untuk menangani dan memelihara Jalan Provinsi yang panjang 2.360 KM.  Selain itu tanggungjawab Pusat (jalan Nasional) dan Pemkab/kota (Jalan Kab/kota).

Lebih lanjut legislator Jabar dari PDIP ini mengatakan, kondisi kemantapan jalan tentunya tidak terepas dari kesiapan dukungan anggaran.  Sebenarya kita DPRD Jabar, telah mendorong anggaran untuk infrastruktur jalan cukup besar, hal ini untuk menjaga kemantapan jalan, khusus jalan provinsi.  Namun, berhubung penanganan pandemi covid-19 membutuhkan anggaran cukup besar, maka dilakukanlah Refocusing dan Realokasi anggaran yang telah disusun dan disetujui bersama antara eksekutif dan legislative.

“Seluruh anggaran APBD Jabar tahun 2020 lalu yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan refocusing dna realokasi, termasuk juga di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar.  Bahkan anggaran di Dinas BMPR sendiri di refocusing dan realokasi cukup besar, lebih dari 50 persen, ujar politisi senior PDIP Jabar ini.

Dengan cukup besarnya anggaran infrastruktur yang dipangkas, tentunya sangat berdampak terhadap angka kemantapan jalan.  Hal ini kerana, anggaran yang semua diperuntukan untuk kegiatan pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan jalan dipangkas dan dialihkan untuk mendukung penanganan covid-18, sehingga tidak maksimal.

Memang, kata Kang Memo, kemantapan jalan tentunya  sangat mendukung kelancaran pergerakan orang dan barang. Dengan adanya pergerakan orang dan barang yang berjalan lancar, tentu akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.

Kita di DPRD Jabar telah berupaya, agar anggaran infrastruktur tidak terlalu besar di potongnya, agar tingkat kemantapan jalan tidak terlalu drastic turunnya. Apalagi Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) dalam RPJMD telah menetapkan kenaikan tingkat kemantapan jalan.

Jadi intinya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, target-target dalam RPJMD tinggallah target semata. Demikian pula halnya dengan target kemantapan jalan, sehingga harapan masyarakat atas kemantapan jalan rasanya sulit dapat dipenuhi oleh pemerintah provinsi Jabar, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update