Pangdam III/Slw, Wagub Jabar dan Kapolda Jabar memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Bandung Raya (foto:pendam).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Hari ini, Sabtu (3 Juli 2021) merupakan hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang oleh
Pemerintah pusat suntuk seluruh Jawa –Bali. Dilaksanakannya PPKM Darurat untuk
menekan penyebaran pandemi virus covid-19 yang makin melonjak belakangan ini
termasuk di Jawa Barat.
Menurut Pangdam III/ Siliwangi Mayjen
TNI Nugroho Budi Wiryanto, bahwa Forkopimda
Jawa Barat adalah bagian dari pemerintah pusat atau kepanjangan tangan dari
pemerintah pusat. Untuk itu, Jawa Barat mulai hari ini Sabtu, 3 Juli 2021
hingga 20 Juli mendatang sudah diberlakukan PPKM Daurat.
Untuk mengatahui sejauh mana
pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat dilapangan, maka kami dari Forkopimda Jabar
bersama Wagub Jabar Uu Ruchanul Ulum meninjau langsung kelapangan, diantaranya di GT
Tol Padalarang Kab. Bandung Barat, GT
Soreang Kab Bandung, Pusat perbelanjaan BIP-Bandung, dan stasiun Bandung, kata Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Nugroho
Budi Wiryanto, Sabtu (3/7/2021).
Hadir saat peninjauan lokasi
darurat PPKM Darurat, selain Pangdam III/slw dan Kapolda Jabar, Wakil Gubernur
Jabar serta Kajati Jabar.
Pangdam III/ Siliwangi juga mengatakan,
diseluruh wilayah Jawa Barat termasuk di wilayah Bandung Raya kasus positif
covid- 19 hingga saat ini sangat signifikan. Hingga sekarang mencapai 25.000
per hari penularan virus tersebut, tuturnya.Pangdam III/Slw saat berbincang dengan Tim Kesehatan disalah satu Posko Penyekatan PPKM Darurat
di Bandung Raya (Foto:pendam)
“Oleh sebab itu, dengan adanya instruksi dari pemerintah pusat, kita harus melaksanakan PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh. Tentunya semua elemen masyarakat harus ikut terlibat,” ajak Pangdam.
Pangdam juga berharap, dengan
kegiatan pemberlakuan PPKM Darurat ini bisa menekan penyebaran kasus covid- 19.
Minimal seperti yang diberlakukan sebelumnya.
Dalam imbauannya, “ mari
bersama-sama menekan laju pertumbuhan penyebaran virus covid- 19, dengan
diberlakukannya PPKM Darurat ini. Dengan kerja keras bersama-sama
mendisiplinkan diri kita semua menjaga protokol kesehatan dan mengikuti
aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat”.
Jadi penyekatan dibeberapa titik
ini khususnya di Bandung Raya, merupakan bagian dari yang diatur dalam PPKM
Darurat dalam upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat, ujar Pangdam.
Pangdam mengingatkan masyakarat bahwa
pandemi covid-19 belum pasti kapan berakhirnya, untuk itu ia mengajak seluruh
masyarakat, untuk mematuhi dan disiplin
terhadap penerepan Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker; Mencuci tangan
dengan sabun, Menjaga Jarak; Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi). Ajaknya.
(pen/sein).Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberikan paket Tali kasih dari Kapolda Jabar kepada petugas Satpol PP ( foto:pendam)