Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Lebih Awal Melakukan Evaluasi PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 | 22:36 WIB Last Updated 2021-07-17T15:43:24Z

Wali kota Bandung, Oded M Danial saat acara rapat evaluasi pelaksanaan  PPKM Darurat secara daring
(foto:humas).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah kota Bandung telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Jum’at, 16 Juli 2021. Meski pelaksanaan PPKM Darurat baru akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021, mendatang.

Rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Wali kota Bandung Oded M Danial yang juga  Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Oded mengatakan, kenapa pemkot Bandung lebih awal melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat , hal ini sebagai langkah antisipasi dalam menyikapi beragam dinamika mutakhir selama PPKM Darurat.

Dikatakan, kami sengaja menginisiasi rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lebuh awal. Sehingga Kota Bandung sudah mengantongi sejumlah langkah antisipatif.

“Walaupun nanti (PPKM Darurat) berakhir pada 20 Juli, tapi kita tetap laksanakan evaluasi hari ini. Kita mencari masukan-masukan dari Forkopimda untuk menjadi bahan ke depan. Sehingga bisa dikaji dan terus dibahas,” ucap Oded, Jumat 16 Juli 2021.

Oded menyatakan, PPKM Darurat ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaan di daerah menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Hingga Jumat 16 Juli 2021, belum ada kepastian soal status PPKM Darurat.

Sekalipun kemungkinannya diperpanjang, Oded menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah berkoordinasi untuk menginventarisir sejumlah kemungkinan. Sehingga tinggal dikaji lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tentu dengan kebijakan lokalnya kita perhatikan. PPKM diperpanjang atau tidak, kita akan menunggu. Karena sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Oded.

Oded juga sangat memahami apabila banyak masyarakat ikut terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Sehingga Ia sudah meminta agar warga yang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memperoleh bantuan sosial.

Wali kota Bandung, Oded M Danial saat acara rapat evaluasi pelaksanaan  PPKM Darurat secara daring
(foto:humas).

“Atas aspirasi itulah saya minta jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyiapkan bantuan sosial non-DTKS. Insyaallah pada 19 atau 20 Juli nanti bisa dimulai pembagiannya,” katanya.

Oded juga mengaku terus mendorong rumah sakit di Kota Bandung untuk bisa menambah kapasitas tempat tidur. Khususnya bagi pasien Covid-19. Saat ini penambahan tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung sudah mencapai 42,84 persen.

Menurut data per 15 Juli 2021, Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kota Bandung berada di angka 90,47 persen. Dari jumlah itu, hampir setengahnya menampung pasien dari luar Kota Bandung.

“Sekarang kita persiapan gedung di antaranya gedung eks RSKIA sebagai rumah sakit darurat. Sedang dijajaki juga akan bekerja sama dengan TNI,” cetusnya.

Lebih lanjut, Oded juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal tambahan stok ketersediaan oksigen.

Di samping itu, Oded juga menggandeng para pengusaha untuk mengalihkan dana sosial atau Coordporate Social Responsibility (CSR) agar bisa membantu penyediaan oksigen.

“Saya sudah mengumpulkan teman-teman pengusaha. Ada 60 perusahaan yang tergabung di Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Mudah-mudahan ada dukungannya untuk menambah stok oksigen di Kota Bandung,” jelasnya. (asep/red).

 

×
Berita Terbaru Update