Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Minta Pemerintah Harus Perhatikan Daur Ulang Limbah B3

Jumat, 10 September 2021 | 14:15 WIB Last Updated 2021-09-10T07:15:53Z

Ketua Komisi Iv DPRD Jabar Tetep Abdulatif ( foto;humas)
CIMAHI, Faktabandungraya.com,--- Komisi IV DPRD Jawa Barat meminta pemerintah provinsi Jabar untuk benar-benar memperhatikan lokasi dan tempat penampungan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).  Karena, limbah B3 kalau dibuang sembarangan dapat mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan. 

Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatif  mengatakan, permasalahan limbah B3 telah diatur dalam PP No. 101 Tahun 2014. Dalam PP tersebut, disebutkan bahwa  merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. 

Untuk itulah, kenapa Komisi IV DPRD Jabar minta perhatian kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk benar-benar memperhatikan tempat/ lokasi penampungan limbah B3, kata Tetep Abdulatif saat meninjau langsung tempat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia yang berada Kota Cimahi, Jum'at (10/09/2021).

PT. WGI ini merupakan tempat penampungan limbah oli bekas untuk didaur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali.

"PT. WGI ini sesungguhnya adalah tempat penampungan limbah B3 jenis Oli yang nantinya akan diteruskan ke Perusahan Induk di daerah Cibitung Bekasi untuk diproses menjadi pelumas yang baru (Base Oil)," ujarnya. 

Tetep menekankan, pola-pola penanggulangan limbah ini perlu diperhatikan lagi oleh Dinas teknis, walaupun resiko dari limbah oli ini tidak terlalu berat seperti limbah B3 lainnya.

Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar saat meninjau PT WGI di Kota Cimahi (foto:humas) 
"Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah seperti ini. Walaupun limbah oli ini tidak seberbahaya limbah B3 lain," ujar Tetep.

Meskipun tidak berbahaya, kata Tetep, jika limbah oli ini dibuang sembarangan dan dengan jumlah banyak, itu dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

"Namun bila dalam jumlah yang banyak dan dibuang sembarangan akan membahayakan keselamatan masyarakat dan juga merusak lingkungan," tandasnya. (hms/sein).


×
Berita Terbaru Update