BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru & Tenaga Kependidikan
Honorer Non Kategori Jawa Barat (GTKHNK 35+) dan Tenaga Kependidikan Honorer
Non Kategori 35 Tahun keatas mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,
Jumat (15/10/2021).Komisi V DPRD Jabar saat menerima keluhan sejumlah guru honorer dan minta agar penerimaan
Guru P3K dieavaluasi ( foto;humas).
Kedatangan mereka untuk
mempertanyakan regulasi PPPK dan evaluasi hasil pengumuman hasil tes PPPK guru
tahun 2021.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat, Abdul Haris Bobihoe mengatakan secara normatif pihaknya sudah memahami
keluhan para guru honorer dan tenaga kependidikan. Menurutnya yang pertama
harus di lakukan saat ini adalah perbaikan data daripada guru honorer.
“Kita akan meminta penambahan
kuota mengingat Jabar penduduknya salah satu terbanyak di Indonesia, distribusi
formasi yang harus jelas, kami akan berkoordinasi bersama Disdik dan BKD
mengenai formasi guru di Jawa Barat" katanya.
Abdul Haris menekankan bahwa
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memformulasikan dan memberikan
semacam masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta kepada Disdik dan BKD
akan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada pada proses tahapan
penerimaan guru P3K," ycap Haris.
Dirinya juga mengapresiasi
langkah yang ditempuh para guru honorer dan tenaga kependidikan selama ini.
Pihaknya siap mengawal tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hasris Bobohoe dan Wakil Ketua Abdul Hadiwijaya saat menerima
aspirasi dari Guru honorer yang tidak lolos Guru P3K ( foto;humas).
“Kami akan mengkomunikasikan
bersama pemerintah pusat dalam hal ini Komisi X DPR RI," Pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi
V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya berpesan agar kepada semua
penyelenggara mulai dari pusat sampai daerah untuk sekalu melakukan evaluasi
berkala agar kedepan apabila ada kekurangan bisa diperbaiki di tahap
selanjutnya.
“Harapan kami mohon ada evaluasi
bagi semua penyelenggara di pusat maupun di provinsi dan di daerah sebagai
pemberi input agar kekurangan di tahap satu bisa di perbaiki di tahap dua dan
tiga dan kalo memang masih ada kekurangan bisa di perbaiki di tahun depan
lagi," tambahnya. (hms/sein).