Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tia Fitriani :Pusat Distribusi Jabar Harus Menjadi Solusi Atas Gejolak Harga Komoditas Bahan Pokok

Jumat, 19 November 2021 | 20:21 WIB Last Updated 2021-11-19T17:27:59Z
Klik

Dra Hj.Tia Fitriani , anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia (foto:istimewa).

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani mengatakan berdasarkan Perda Provinsi Jabar No.1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, bahwa keberadaan Pusat Distribusi Provinsi Jabar harus menjadi solusi dalam mengatasi gejolak harga komoditas kebutuhan pokok yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Dalam Perda No 1 tahun 2020  pada Pasal 5 disebutkan bahwa Pusat Distribusi memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Distribusi; Stabilisasi dan Kontribusi.  

Fungsi distribusi terdiri dari dua fungsi yaitu Distribusi Utama dan Khusus. Sebagai distribusi utama yaitu melakukan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok, dengan volume yang cukup, kualitas baik, dan harga yang stabil.

Sedangkan sebagai Distribusi khusus yaitu fungsi penyangga yang bertugas sebagai penyangga dan agen kegiatan perdagangan, untuk mendorong terciptanya pemerataan berusaha, meningkatkan pendapatan para Pedagang Pasar dan pelaku UMKM. 

Dan fungsi tanggap darurat, adalah tugas khusus dalam rangka melakukan stabilisasi barang kebutuhan pokok ke wilayah dan/atau keadaan mendesak dan darurat, yaitu daerah bencana dan daerah huru hara, dengan tujuan melakukan pemulihan situasi dan kondisi seperti semula.

Sementara sebagai fungsi Stabilisasi  yaitu berupa pemenuhan kebutuhan pasokan dan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok.

Selanjutnya sebagai  fungsi Kontribusi yaitu untuk meningkatkan pelayanan umum di bidang Perdagangan;  Menjaga stabilitas sosial ekonomi melalui fungsi distribusi dan stabilisasi guna terwujudnya ketahanan, kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan umum; dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Jadi dalam Perda No 1 tahun 2020 tersebut, sudah cukup jelas fungsi dari Pusat Distribusi sebagai Distribusi; Stabilisasi dan Kontribusi. Untuk Komisi III DPRD Jabar akan terus mendorong Pemprov Jabar untuk dapat membuat Pusat Distribusi Jabar di beberapa daerah.  Hal ini penting untuk menjaga ketersedian komoditas kebutuhan bahan pokok, kata Tia Fitriani saat di gedung DPRD Jabar.

Dikatakan belum lama ini Komisi III berkunjung ke Pusat Distribusi Jabar di Purwakarta, yang menjadi tempat penampungan bahan pokok pangan dari petani atau masyarakat dari sekitar Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.

Pusat Distribusi Jabar di Purwakarta tersebut, kalau berhasil akan kita jadikan percontohan bagi pembangunan yang serupa di wilayah lainnya. 

k“Kita dorong agar proses dari kegiatan perdagangannya tidah harus menunggu proses pembuatan gudang full 100%, kalau satu titik susah ada harus sudah bisa berjalan. Jadi berjalannya berkembang sesuai kondisi. Ini bisa menjadi cikal bakal untuk yang lainnya," kata Tia Fitriani yang juga Ketua Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia.

Tia berharap, proses realisasi pusat distribusi dapat segera dilakukan karena selain dapat mengendalikan harga dan ketersediaan bahan pokok, juga akan menjadi sarana bermitra antara petani dan masyarakat, tandasnya. (adikarya/cuya/sein).

×
Berita Terbaru Update