Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kecamatan Leles Garut Sering Banjir, Ade Ginanjar Minta Dinas BMPR Segera Atasi

Jumat, 03 Desember 2021 | 23:55 WIB Last Updated 2021-12-03T16:55:58Z

Ade Ginanjar wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi Golkar (foto:humas).
Kab. GARUT, Faktabandunraya.com, -- Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Ginanjar  akan  menindaklanjuti persoalan banjir yang terus menerus terjadi di Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Leles menyampaikan aspirasi terkait persoalan banjir yang terus terjadi di wilayah terutama saat musim penghujan tiba.

Aspirasi tersebut disampaikan saat Ade Ginanjar melaksanakan reses Reses 1 tahun sidang 2021-2022 di Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Kamis (2/12/2021).

"Reses tadi banyak yang menyampaikan usulan khususnya pengendalian banjir yang dimana diwilayah itu sering terjadi banjir ketika musim hujan khususnya di wilayah jalan posopati sampai dengan Leles Leuwigoong," katanya.

Ade mengatakan persoalan banjir tersebut menjadi pekerjaan rumah baginya, sebagai legislator Daerah Pemilihan Kabupaten Garut. Selain itu, Ade pun akan menindaklanjuti dan berkodinasi dengan Dinas PUPR provinsi untuk segera mengatasinya. Pasalnya, kata Ade wilayah yang sering terjadi banjir tersebut berada dalam koridor pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Ini PR buat saya karena ini bukan aset tingkat Kabupaten atau Desa tetapi aset tingkat provinsi. proses usulan penganganan banjir kecamatan Leles ini sudah menjadi catatan dari komisi IV," tandasnya.

Ade berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secepat mungkin, meskipun DPRD Jabar sudah menganggarkan dalam anggaran tahun 2022 mendatang. Namun masyarakat menyampaikan segera mungkin karena kondisi sekarang sering mengalami kebanjiran.

"Saya akan menyampaikan ke Dinas PUPR bagaimana merealisasikan untuk penanggulangan bajir untuk saat ini terlebih dahulu," ujarnya.

Dalam kegitan resesnya, Ade Ginanjar juga menyampaikan perihal BANKUEDES (Bantuan Keuangan Desa) dimana program ini dimaksudkan untuk percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Artinya bantuan yang diberikan bukan merupakan satu-satunya sumber anggaran melainkan sebagai stimulus dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui swakelola.

Ade Ginanjar melaksanakan reses di kecamatn Leles Kab Garut (foto:humas).
Ade Ginanjar juga memaparkan program-program desa yang tidak tercover dari dana desa seperti drainase, irigasi, dll itu bisa dicover oleh BANKUEDES, dengan melalui proses yang jelas dan usulan BANKUEDEZ harus dilampirkan secara rinci baik itu dalam RAB maupun faktor teknis lainnya.

Ia juga menambahkan, ada beberapa kendala dalam pengimputan SIPD yaitu masih tersapat desa di garut yang tidak memahami mengenai proses penggunaaan SIPD karena di provinsi penggunaan sipd ini baru diberlakukan tahun ini untuk itu Pemerintah Provinsi harus gencar melakukan sosialisasi SIPD ini, ke seluruh Kabupaten Kota di Jabar, tandasnya. (hms/sein).

 

 

×
Berita Terbaru Update