WakilKetua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, SPd,MSi, MHum dari Fraksi Gerindra ( foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat H.
Heri Ukasah Sulaeman, SPd, MSi, MHum mengatakan
dalam RPJMD Provinsi Jabar tahun 2018-2023, sektor ekonomi menjadi andalan
provinsi Jawa Barat. Hal ini karena memang Jabar banyak memiliki potensi
perekonomian yang dapat dikembangkan.
Bila kita melihat peta geografi, wilayah
provinsi Jabar memiliki, daratan tinggi (Hutan, Bukit dan Gunung), Dataran rendah ada Sawah dan Perkebunan, bahkan ada Laut (keluatan dan Pantai). Semua
kondisi ini dapat dikelola dan dikembangkan menjadi potensi besar dalam
membangun sector perkonomian.
Dalam RPJMD Provinsi Jabar tahun
2018-2023 cukup jelas bahwa sector perekonomian menjadi salah satu andalan
provinsi Jabar, untuk diharapkan akan tumbuh perekonomian yang berkualitas dan
berdaya saing.
Untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi
pasca covid-19, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar
harus berinovasi dalam membuat program konkrit pertumbuhan perekonomian, kata
Heri Ukasah saat dihubungi, Sabtu (12/12/2021).
Diakatkan, sebagaimana kita
ketahui bersama, bahwa sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, sector ekonomi
yang paling terparah dihantam covid-19. Semua pelaku usaha ekonomi mengalami
guncangan, bahwa cukup banyak pelaku usaha ekonomi terpaksa gulung tikar. Karena
pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan larangan bagi pelaku usaha.
Kebijakan larangan yang dikeluarkan
pemerintah semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, hal ini
tentunya berdampak besar bagi pelaku usaha ekonomi, baik itu pelaku
kepariwisataan, perikanan, pertanian dan
perkebunan, ujar legislator Jabar dari Fraksi Gerindra ini.
Heri Ukasah berharap, di tahun
2022 mendatang, sector perekomian Jabar dapat bangkit dan berkembang kembali
seiring dengan semakin melandainya kasus Covid-19.
Sekarang pemerintah daerah sudah
membuka kembali beberapa pusat perkomonian,
seperti mal, supermarket, bioskop,
restoran dan café sudah boleh makan ditempat, hotel sudah boleh
mengadakan kegiatan, bahkan beberapa gedung/ balai pertemuan sudah diijinkan
juga untuk diguanakan kegiatan.
Namun, walaupun pemerintah sudah
memberikan kelonggaran untuk beraktifitas dengan kapasitas masih terbatas,
tentunya semua pihak harus tetap mematuhi dan displin protocol kesehatan 3M.
Lebih lanjut Heri Ukasah dari
Dapil Kab Sumedang-Kab Majalengka dan Kab Subang ini mengatakan, menghimbau
pemerintah untuk dapat memberikan penguatan bagi para pelaku usaha ekonomi,
baik berupa pinjaman dana untukmodal usaha, pelatihan SDM maupun memberikan
bantuan berupa fasilitas.
Bantuan fasilitas dapat berupa
peralatan, memberikan tempat usaha dengan , mempermudah perijinan usaha, dan yang tidakkalah penting yaitu
memfasilitasi dalam pemasaran produk yang dihasilkan, terutama produk dari
pelaku usaha UMKM.
Jadi maksud saya, agar pemerintah
memiliki program yang kontrit, ya seperti yang saya sebutkan diatas tersebut,
ujarnya.
Sebelum mengakhiri wawancara,
Heri Ukasah kembali mengingatkan kepada kita semua termasuk para pelaku usaha
ekonomi, bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, kita harus tetap patuhi prokes
3 M, jangan lengah”, humbaunya. (adikarya/husein).