Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sugianto Nangolah : Pansus V DPRD Jabar Sudah Serahkan Raperda Desa Wisata Ke Kemendagri

Selasa, 14 Desember 2021 | 00:24 WIB Last Updated 2021-12-13T17:24:53Z

Ketua Pansus V DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH,MHum dari Fraksi Partai Demokrat (foto:istimewa)

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat H Sugianto Nangolah SH, MHum mengatakan, hasil penyusnan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata Jabar sudah diserahkan oleh Pansus V kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.

Hasil penyusunan Raperda tentang Desa Wisata Jabar yang dilakukan oleh Pansus V DPRD Jabar bersama pihak eksekutif sudah kita serahkan beberapa waktu lalu, namun hingga hari ini hasil evaluasi dari Kemendagri belum juga turun.

“Jadi kita dari Pansus V DPRD Jabar masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri”, kata Ketua Pansus V H.Sugianto Nangolah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (13/12/2021). 

Dikatakan, nanti bila hasil evaluasi sudah turun, selanjutnya Pansus V akan mempelajari, apa-apa saja catatan yang diberikan oleh Kemendagri untuk dilakukan perbaikan. Baik dari redaksional, BAB, Pasal dan Ayat termasuk penjelasannya. 

Lebih lanjut Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar ini mengatakan, Raperda Desa Wisata ini merupakan Raperda inisiatif DPRD Jabar, untuk itu dalam pembahasan dan penyusunannya kita lakukan berbagai kajian, termasuk mengundang pihak akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, asosiasi kepariwisataan.

Selain itu Pansus V juga melakukan study banding keberapa daerah untuk mencari masukan dan berkonsultasi ke kementrian terkait, seperti Kemendagri, Kemenparkeraf. Halini kita lakukan agar Raperda Desa Wisata Jabar ini menjadi Perda yg memberikan nilai lebih bagi masyarakat Desa Wisata di Jawa Barat.

Raperda Desa Wisata merupakan inisitif DPRD Jabar maka kita ingin setelah disahkan menjadi Perda Desa Wisata dapat bermanfaat bagi  masyarakat Jawa Barat dalam mengembangkan desanya menjadi Desa Wisata. Sehingga desa tersebut mampu menggali dan mengembangkan potensi desa yang berujung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta kebudayaan masyarakat setempat tetap terjaga dan bahkan dikembangkan, ujarnya. 

“Harapannya, tentu kami dari Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat ingin ini menjadikan Perda  Desa Wisata ini adalah  persembahan terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat agar dapat berkembang baik secara Ekonomi dan Kebudayaan,” tandasnya (adikarya/husein).


×
Berita Terbaru Update