SUBANG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah
Kabupaten Subang memberikan apresiasi atas kinerja Kepada ASN Bapenda Jabar
yang bertugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten
Subang, yang mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah Kab. Subang tahun
2021.Sekda Kab Subang H. Asep Nuroni menyerahkan penghargaan kepada
Kepala P3DW Subang Hj. Lovita Adriana Rosa ( foto:p3dwsbg)
P3DW Subang atau Kantor Samsat Subang
mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di
akhir tahun 2021 sebesar Rp.268.128.648.850.
Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 256.112.200.500,
atau setara dengan 104%.
Prestasi P3DW Subang dibawah
kepemimpinan Lovita Adriana Rosa pada tahun 2021 mampu melebihi target yang
dicanangkan. Atas prestasi ini, Bupati Subang diwakili oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menyerahkan
piagam penghargaan kepada Kepala P3DW Subang (Lovita) dan beberapa ASN Bapenda
Jabar yang ditempatkan di P3DW Subang.
Para ASN Bapenda Jabar yang bertugas
di P3DW/ Samsat Subang yang mendapatkan penghargaan adalah : Lovita A.R, Kepala
P3DW Kab. Subang, Ahmad Zayyidin Ansori Kasi Pendataan dan Penetapan, serta
Yaya Sudia Kasubag TU.
Penghargaan diserahkan bersamaan
dengan apel pagi di Kantor Bupati Subang, Senin (24/01/2022).
Prestasi melebihi target pendapatan
daerah yang dilakukan P3DW Subang, tentunya membawa dampak positif bagi
Kabupaten Subang melalui skema bagi
hasil pajak yang lebih optimal pada tahun 2021,” demikian
disampaikan Sekda Subang, H. Asep Nuroni saat penyerahan piagam penghargaan.
Untuk itu, Sekda Subang berharap
kinerja P3DW Subang pada tahun 2022 ini dapat kembali meraih prestasi dengan
melebihi target, sehingga pendapatan daerah Kab.Subang juga meningkat.
Sementara ditempat yang sama Kepala
P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa menyampaikan kinerja pendapatan daerah yang
dikelola Samsat Subang yaitu PKB, BBNKB I, BBNKB II, PBBKB dan Pajak Air Permukaan dapat terealisasi diatas 100% (over target)
“Semuanya melebihi target, kecuali pajak rokok yang tercapai 99,56%.
Disampaikan Lovita bahwa untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
tercapai Rp144,342 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I sebesar
Rp122,424 miliar, BBNKB II sebesar Rp1,36 miliar, PBBKB Rp 77,89 miliar, PAP
sebesar Rp1,56 miliar, dan pajak cukai rokok sebesar Rp99,7 miliar.Penyerahan penghargaan kepada ASN Bapenda Jabar yang bertugas di P3DW Subang (foto:p3dwSbg)
Dengan
demikian, secara keseluruhan P3DW Subang meraih
overtarget semua kurang lebih sebesar 103,8%,”, papar Lovita.
Menurut Lovita, masa pandemi bukan
halangan bagi petugas P3D Wilayah Kab. Subang untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan diseminasi informasi mengenai kemudahan bagi
masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak.
“Hal ini dapat terwujud karena peran seluruh
stakeholder baik dari jajaran Pemkab Subang, Polres, Jasa Raharja serta bjb.
Tentu saja tak luput dari peran aktif para petugas penelusur KTMDU dan
teman-teman di BUMDes Subang. Terlebih lagi, tingkat kesadaran membayar pajak
masyarakat Subang sudah lebih baik dari tahun sebelumnya, disamping geliat
ekonomi Subang yang menunjukkan trend
positif di tahun 2021, “ ungkap Lovita.
Di Tahun
2022 ini, Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. “Samsat
Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para petugas penelusur
kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Dengan cara mendatangi para
wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 22 orang tersebut melakukan
tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan
kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajaknya, “ ujar
Lovita.
Lebih
lanjut Lovita menjelaskan, selain mempertajam
tugas para penelusur tersebut, Samsat Subang juga kolaborasi dengan BUMDes sebagai katalisator
pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan.
Di Tahun
2022, pihaknya akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng
kepolisian, Jasa Raharja dan Dishub
Subang. “Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan Zona integritas taat pajak kendaraan bermotor
(Zonita Pamor) bagi para ASN di Subang, yang memiliki kendaraan pribadi dan
juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat
waktu,” ujarnya.
Lovita juga
mengatakan, Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi mempunyai peranan dalam
pelaksanaan dan peningkatan pembangunan daerah.
Pajak yang
dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat seperti pembangunan infrastruktur
jalan, peningkatan moda dan sarana
transportasi umum, dan sarana pembangunan serta pelayanan kesehatan masyarakat,
tandasnya. (Lovita, P3DW Subang/red).