Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

SMK Caruban Nagari Cirebon Gratiskan Pendidikan dan Tidak Paksakan Siswa Bayar Lunas Seragam PSAS

Senin, 24 Januari 2022 | 23:32 WIB Last Updated 2022-01-25T01:47:50Z
Klik

Anggota DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady dari FPGerindra saat melaksanakan sosialisasi
Empat Pilar Kebangsaan di SMK Caruban Nagari Cirebon (foto:istimewa)

CIREBON, Faktabandungraya.com,-- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Caruban Nagari yang terletak di Jalan. Pangeran Panjunan Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang  Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat, hanya memiliki satu jurusan yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Sehingga cukup wajar siswanya hanya 123 orang.

SMK Caruban Nagari adalah sekolah swasta dibawah sebuah Yayasan Ki Gedeng Tapa Jumajan Jati yang menampung anak-anak kurang mampu dan Yatim Piatu dalam menempah ilmu pengetahuan dan merajut asa masa depan.

Anggota DPRD Jabar Drs.H.Daddy Rohanady sempat terhanyak hatinya ketika menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bertempat di SMK Caruban Nagari melihat para Siswa dan Guru cukup antusias mengikuti kegiatan.

Saya sempat ngobrol dengan para guru dan pengurus Yayasan, ternyata sejak SMK Caruban Nagari didirikan, para siswa tidak dikenakan biaya pendidikan alias Gratis. Bahkan pihak sekolah tidak mewajibkan siswa untuk memakai seragam sesuai standar.

Hal ini karena Siswa SMK Caruban Nagari berasal dari kalangan keluaraga tidak mampu dan anak Yatim-Piatu. Namun, semangat menempuh pendidikan masih terpatri dalam benak siswa SMK Caruban Nagari Kabupaten Cirebon, begitu juga dengan tenaga pengajar.

Keterbatasn sarana-prasaran pendidikan di SMK Caruban Nagari tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap belajar dan mengajar. Hal inilah yang membuat hati saya terheyak, ujar Daddy Rohanady saat dihubungi melalui teleponnya terkait kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Senin (24/01/2022).

Dikatakan, saat ini ada 123 siswa dan 20 orang guru siswa dengan hanya memiliki satu jurusan yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Bahkan, hebatnya lagi, SMK Caruban Nagari juga pernah membebaskan siswa mengenakan seragam saat belajar. Sekolah tidak mewajibkan siswa untuk memakai seragam sesuai standar.

Bahkan, beberapa tahun sebelumnya sekolah malah tidak mempermasalahkan siswa sekolah memakai sarung. Namun, karena terbentur aturan formal akhirnya kebijakan itu diubah.

Dibebaskannya siswa dalam menggunakan seragam sekolah, tentunya melihat kondisi keuangan orang tua siswa. Warna warni seragam sekolah di SMK Caruban Nagari tersebut terlihat pada hari Kamis sampai Sabtu.

Daddy Rohanady foto bersama dengan siswa SMK Caruban Nagari Cirebon (foto:daro)

Kemeja berkerah hari Senin sampai Selasa. Itu seragam sekolah, tetapi tidak dipaksa. Rabu putih abu-abu.

Hari Senin sampai Selasa, sekolah menyarankan siswa mengenakan Pakaian Seragam Asal Sekolah (PSAS). Pakaian yang disediakan sekolah tersebut dibuat patungan antara yayasan dan pihak ketiga.

Orang tua siswa yang membeli seragam PSAS tidak dipaksakan untuk membayar lunas. Pihak sekolah memberi kelonggaran kepada orang tua siswa untuk mencicil pakaian tersebut.

Yayasan juga mensubsidi dan itu tergantung kemampuan orang tua. Kalau sampai lulus hanya mampu mencicil Rp 100 ribu, sisanya disubsidi yayasan.

Lebih lanjut, Legislator Jabar dari dapil XII ( Cirebon-Indramayu) ini mengatakan, berdasarkan keterangan pihak Yayasan dan sekolah, ternyata SMK Caruban Nagari memiliki lahan yang cukup luas, sekitar 3 hektare.

Pihak Yayasan maupun Sekolah, sangat mengharapkan bantuan pembangunan guna mengembangkan sayapnya dan menambah jurusan pendidikan. Selain itu, mereka juga mengharapkan uluran tangan guna kelangsungan operasional sekolah.

Sedangkan terkait, biaya operasional sekolah dan honor guru, selama ini mereka hanya bergantung pada kemurahan hati para donatur. Peserta didik digratiskan semaksimal mungkin karena mayoritas adalah anak yatim-piatu.

Daddy juga menyampaikan saat dirinya melakukan kegiatan  empat pilar kebangsaan, para siswa SMK Caruban Nagari cukup antusias. Dan ternyata para siswa memang butuh pengetahuan untuk mendalami Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai calon penerus bangsa, mereka harus memahami keempat pilar tersebut, bahkan dalam diskusi pun berkembang bahwa wawasan mereka perlu dibuka seluas-luasnya. Dengan pemahaman komprehensif tentang Empat Pilar, mereka diharapkan menjadi pemimpin yang mumpuni pada waktunya nanti, tandasnya. (adikarya/husein).

×
Berita Terbaru Update