Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Study Banding ke Jateng, Pansus VIII DPRD Jabar Dapat Informasi Pengelolaan Minyak Bumi dan Gas

Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:09 WIB Last Updated 2022-01-16T14:20:50Z

H.Syamsul Bachri, SH, MBA, anggota Pansus VIII DPRD Jabar dari Fraksi PDIP (foto:istimewa).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nya telah memiliki Holding Campany dalampengelolaan  MinyakBumi dan Gas. 

Informasi soal pengelolaan Minyak Bumi dan Gas yang dikelola oleh BUMD Milik Jateng ini didapatkan oleh Pansus VIII DPRD Jabar setelah melakukan kunjungan kerja ke Pemdaprov Jateng.

Pansus VIII DPRD Provinsi Jabar  yang kini tengah menyusun Raperda PT. Migas Hulu Jabar (PT.MUJ) sedang berupaya mencari masukan dan informasi terkait penyusunan Raperda PT.MUJ, dengan melakukan serangkan kunjungan kerja ke Kabupaten/kota di Jabar maupun study banding ke provinsi lain.

Berapa  hari lalu, Pansus VIII DPRD Jabar melakukan study banding ke Biro Perekonomian Pemerintah  Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Kedatangan rombongan Pansus VIII DPRD Jabar untuk menggali informasi dan masukan serta ingin mengetahui pengelolaan Minyak Bumi dan Gas yang dikelola oleh Pemdaprov Jateng melalui Biro Perkonomian. Hal ini, karena  Pemdaprov Jateng sudah ada Holding Campany dalam pengelolaan Minyak Bumi dan Gas. 

Anggota Pansus VIII DPRD Jabar H.Syamsul Bachri SH, MBA membenarkan bahwa kemarin, Pansus VIII melakukan kunjungan kerja ke Semarang untuk mencari informasi dan masukan dari Pemdaprov Jateng terkait pengelolaan  Minyak Bumi dan Gas.

“ Ternyata di Provinsi Jateng dalam pengelolaan Minyak Bumi dan Gas sudah ada Holding Company, dalam pertemuan tersebut kita dari Pansus VIII cukup banyak bertanya dan menggali informasi dari Jateng, sehingga dapat menjadi masukan bagi Pansus VIII yang saat ini sedang menggarap Raperda PT. MUJ (Migas Hulu Jabar)”, ujar Sugianto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (15/01/2021).    

Dikatakan apa yang ada di Pemdaprov Jateng dalam pengelolaan Minyak Bumi dan Gas  yang telah memiliki Holding Company tentunya dapat dijadikan percontohan bagi Jabar agar dapat menggabungkan usaha minyak bumi dan gas menjadi satu.

Pimpinan danggota Pansus VIII DPRD Jabar saat melakukan study banding ke
Pemdaprov Jateng di Semarang (foto:istimewa). 

"Untuk kedepannya kita akan menggabungkan beberapa usaha minyak bumi dan gas yang berada di Jawa Barat untuk menjadi satu holding company," ujar Syamsul yang juga anggota  Komisi II DPRD Jabar ini. 

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan  Jabar ini mengatakan, dengan terciptanya suatu holding company dalam bidang minyak bumi dan gas akan membuat manajemen yang lebih baik, akan tetapi ia juga mengatakan perlu ada pelajaran dan evaluasi yang intens sehingga kedepannya penggabungan perusahan menjadi satu perusahaan tidak merugi malah dapat mengingkatkan pendapatan daerah.

"Saya kira manajemennya akan lebih baik lagi, tetapi untuk kearah sana kita perlu banyak mendalami sehingga kedepannya penggabungan perusahan menjadi satu perusahaan tidak merugi," ujarnya. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa kita tidak ingin BUMD Migas Hulu Jabar (MUJ) yang begitu sehat, sangat baik, memberikan defiden, tapi ketika mengembangkan usaha malah jadi tidak karuan.

"Kita tidak ingin BUMD Migas Hulu Jabar ( MUJ ) yang begitu sehat, sangat baik, memberikan defiden, tapi ketika mengembangkan usaha malah jadi tidak karuan," legislator Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu ini. 

Pada tahun ini, di dalam APBD 2022 , DPRD Jabar menyetujui memberikan tambahan modal usaha untuk PT MUJ yang nilainya cukup besar sekitar 2 Triliun, tapi dengan komitmen kita harus fokus terhadap pengelolaan minyak bumi dan gas, tandasnya. (adikarya/husein).


×
Berita Terbaru Update