Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Jabar KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Imbas Kebijakan Pajak Belum Dijalankan

Kamis, 09 April 2026 | 01:13 WIB Last Updated 2026-04-08T18:13:29Z
Klik
Gubernur Jabar KDM didampingi Kepala Bapenda sidak ke Samsat Soetta



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum diimplementasikan secara optimal.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026, yang memungkinkan wajib pajak membayar PKB tanpa harus membawa KTP pemilik kendaraan pertama. Masyarakat cukup menunjukkan STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan.

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat melalui media sosial, pelayanan di Samsat Soekarno-Hatta masih meminta KTP pemilik kendaraan pertama, sehingga dinilai tidak sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas Dedi, Rabu (8/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, Gubernur menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk menelusuri penyebab belum optimalnya pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas Samsat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mematuhi setiap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, kemudahan dalam pembayaran PKB diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Pelayanan harus dipermudah, bukan dipersulit. Dengan kebijakan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya. (rls/red).

 

×
Berita Terbaru Update