Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III Ditugasi Untuk Mengawasi Pendapatan Daerah Dari Pajak Rakyat

Selasa, 08 Maret 2022 | 21:04 WIB Last Updated 2022-03-22T14:12:34Z

 

Anggota DPRD Jabar H. Sugianto Nangolah, SH, MHum menggelar Reses II di Kelurahan Gegerkalong- Kec. Sukasari kota Bandung ( foto Ist) 

BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH, MHum dari Fraksi Partai Demokrat menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021-2022 di Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari  Kota Bandung, Selasa (8/03/2022).

Sebelum menyerap aspirasi warga Gegerkalong, Sugianto menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses, juga Tupoksi kedewanan dan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saya ditugasi Partai Demokrat duduk di Komisi III DPRD Jabar sebagai Wakil Ketua, ujar Sugianto Nangolah dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung-Kota Cimahi) ini.

Di DPRD Jabar sendiri ada 5 Komisi, dimana Komisi I membidangi Pemerintahan; Komisi II membidangi Perekonomian,; Komisi III membidangi Keuangan; Komisi IV membidangi Pembangunan; Komisi  V membidangi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Adapun tupoksi Komisi III bidang Keuangan, mencangkup Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus.

Ada juga  Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah, jelasnya.

Sebagai Komisi yang membidangi Keuangan, maka kami di Komisi III setiap hari mengawasi pendapatan, salah satu pendapatan daerah terbesar di Jabar dari Samsat (Bapenda).

Sumber pendapatan provinsi pertama dari pajak kendaraan bermotor (samsat), pajak cukai rokok, pajak BBM, badan usaha milik daerah, ungkapnya.

seorang menyampaikan aspirasi soal kenaikan harga kebutuhan pokok terutama
Miyak goreng kepada Sugianto Nangolah ( foto:ist). 

Lebih lanjut Legislator Jabar ini menyampaikan, bahwa sebelum covid-19, PAD 41 triliun, 85 persen dari Samsat dan lain-lain 15 persen. Artinya uang yang ada di pemerintah Jabar itu berasal dari rakyat yang membayar pajak kendaraan (R2 –R4). Jadi anggaran yang ada sekrang ini di pemerintah baik pusat maupun daerah adalah uang rakyat.

Jadi cukup wajar kalau rakyat marah, uang yang dikelola pemeritah dikorupsi, untuk itu kami sebagai wakil rakyat diberi mandat untuk melakukan pengawasan penggunaan keuangan daerah. Namun tidak sedikit anggota dewan itu mendukung kepentingan pejabat, ujarnya.

Untuk itu, kehadiran saya ini untuk mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi dan harapan rakyat seperti apa .  Untuk itu, dalam setiap kegiatan reses, saya selalu membawa kartu nama, tujuannya agar bapak dan Ibu tidak kehilangan kontak dengan saya sebagai wakil rakyat.

Reses dalam rangka menampung aspirasi rakyat. Namun  tidak hanya ditampung tapi juga diperjuangan.  Nanti akan kita bawa ke DPRD Jabar dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jabar untuk menjadi pokok pikiran  Gubernur untuk disusun dalam program tahun mendatang.

Semua aspirasi dari hasil reses kita tamping dan ditindak lanjuti dalam rapat farksi untuk dibawa ke siding apripurna DPRD Jabar. Selanjutnya kita serahkan ke Gubernur, untuk dapat diprogramkan dan direalisasikan, sesuai harapan masyarakat. Tandasnya. (Adip/husein).

×
Berita Terbaru Update