Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana (foto:humas) |
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tak lagi membutuhkan pulpen dan kertas. Pasalnya kini Pemkot Bandung telah memiliki platform surat elektronik.
Aplikasi ini juga membuat surat
menyurat lebih cepat dan akurat.
Melalui suratonline.bandung.go.id
menciptakan efisiensi waktu juga tentunya paperless. Sehingga pekerjaan lebih
praktis.
Surat online ini, pimpinan Pemkot
Kota Bandung bisa memonitor surat dan disposisi secara akurat dan real time.
Sehingga koordinasi semakin mudah antar unit, karena dilakukan secara online
dari mana saja dan kapan saja.
Atas hal tersebut, Pelaksana Tugas
(Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi hadirnya platform itu. Ia
akui dengan surat online lebih praktis juga efisien.
“Tentunya saya apresiasi kegiatan
ini. Mudah-mudahan deadline (batas waktu) per 1 April, surat elektronik ini
diaplikasikan di seluruh Pemkot Bandung," ujarnya.
Menurutnya, dengan sistem itu membuat
administrasi di Pemkot Bandung semakin praktis juga efisien. Bahkan menghemat
kertas hingga tinta yang digunakan.
“Ini sangat membuat sistem
pemerintah lebih efektif juga efisien bahkan paperless. Efisiensi waktu, kertas
juga tinta,” katanya.
Yana sebagai pimpinan di Pemkot
Bandung sudah menerapkan hal tersebut. Yana akui mudah juga waktu yang
dibutuhkan sangat singkat.
“Kalau bisa online kan tetap disini.
Sistemnya sudah ada dan saya sudah lakukan. Ternyata mudah, “ bebernya.
Selain itu, soal aplikasi Sipaku
(Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu), ia mendorong
agar diterapkan diseluruh kewilayahan.
“Sipaku juga baru 19 kecamatan, 92
kelurahan kita dorong untuk semua menerapkan itu,” katanya.
Atas hal tersebut, ia mengatakan
dengan terciptanya sistem yang terintegrasi, maka roda pemerintah salah satunya
administrasi surat lebih praktis.
“Mari kita semakin efektif, karena
aplikasi ini nanti sangat mengurasi interaksi antara pelayan dan yang dilayani.
Apalagi di masa pandemi covid ini, meminimalisir interaksi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan,
berkaitan dengan sistem efisiensi kerja. Pada intinya, pelaksanaan ini
merupakan petunjuk tindak-lanjut suatu surat masuk sehingga memiliki sifat
segera agar dapat diselesaikan.
“Dengan adanya surat elektronik ini
tata pemerintahan bisa semakin baik, koordinasi semakin mudah sehingga tidak
ada kendala,“ bebernya.
Ia menambahkan, percepatan pemanfaatan aplikasi surat online telah diberikan surat edaran Wali Kota Bandung terkait bidang persuratan juga kearsipan. Sebagaimana diamanatkan oleh peraturan presiden Republik indonesia Nomor 95 tahun 2018.
Plt Wali kota Bandung Yana Mulyana didampingi Sekdakot dan para pejabat pemkot Bandung (foto :humas). |
Lebih lanjut ia mengatakan,
pemanfaatan aplikasi surat online merupakan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP)
yang diwajibkan seluruh perangkat daerah selambat-lambatnya dilaksanakan
tanggal 1 April 2022.
"Adapun fitur surat online
seperti agenda kegiatan, pengelolaan surat masuk dan keluar, verifikasi surat,
pengiriman surat antar perangkat daerah, disposisi online hingga tanda tangan
elektronik," ujarnya.
Surat Online merupakan aplikasi
pengelolaan surat, yang terdiri dari pengelolaan agenda kegiatan, pembuatan
surat dengan Tanda Tangan Elektronik, administrasi surat masuk dan surat
keluar, pengiriman, serta disposisi online yang terhubung ke seluruh Perangkat
Daerah di Pemkot Bandung, sehingga proses tersebut dapat dilaksanakan kapanpun
dan dimanapun selama terhubung dengan jaringan internet.